- Membangun sinergi yang kuat antar berbagai instansi penegak hukum.
- Melakukan harmonisasi kebijakan hukum di tingkat nasional.
- Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang mendukung upaya pemberantasan TPPO di Indonesia.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Sambutan Bangga dari Polda Sulut dan Masyarakat
Pencapaian akademik Kapolda Sulut ini disambut dengan rasa bangga oleh seluruh keluarga besar Polda Sulut dan masyarakat Sulawesi Utara. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, menyatakan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi besar bagi seluruh personel Polri untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kontribusi mereka kepada bangsa dan negara.
“Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan. Atas nama keluarga besar Polda Sulut, kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie atas penyandangan gelar Doktor Ilmu Hukum. Semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat luas dan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus giat belajar dan berkarya,” ujar Kombes Pol Alamsyah.
Pencapaian gelar doktor ini tidak hanya menambah kredensial akademik Irjen Roycke, tetapi juga memperkaya perspektif strategis dalam memimpin upaya penegakan hukum, khususnya dalam memerangi kejahatan perdagangan orang.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kronologi, Motif Pelaku, dan Barang Bukti Terungkap
Hubungan AS dan Suriah 2024: Analisis Kebijakan Terkini dan Dampaknya
Serangan Bom Bunuh Diri di Pakistan Tewaskan 15 Orang: PM Sharif Tuding India
Panama Gagalkan Penyelundupan 12 Ton Kokain, Terbesar Sepanjang Sejarah