GEMAH Desak Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Lelang Pameran Luar Negeri
Forum Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera mengusut dugaan praktik korupsi dalam anggaran penyelenggaraan acara partisipasi pameran luar negeri. Dugaan ini menyangkut proses lelang yang diadakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, menyatakan bahwa proses lelang untuk proyek tersebut pada tahun anggaran 2022 dan 2023 dinilai sangat mencurigakan. Menurutnya, terdapat indikasi permainan dalam lelang yang diduga kuat dapat merugikan keuangan daerah APBD DKI Jakarta.
Kemenangan Berulang Perusahaan yang Sama
Badrun mengungkapkan kejanggalan utama terletak pada pemenang lelang. Pemenang lelang Penyelenggaraan Partisipasi Pameran Luar Negeri di Dinas PPKUKM DKI Jakarta didominasi oleh perusahaan yang sama dari tahun ke tahun, yaitu PT. Multi Taruna Sejati.
Pada tahun 2022, PT. Multi Taruna Sejati yang beralamat di Jalan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, memenangkan lelang. Kemudian, pada tahun 2023, perusahaan yang sama kembali menjadi pemenang lelang. Yang menarik, pada tahun 2023 alamat perusahaan tersebut berpindah ke Gedung Wisma 46 BNI Lantai 48, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Artikel Terkait
Peneliti Desak OJK Buka Akses Pasar Modal Syariah untuk UMKM
Astra Gerakkan Ratusan Relawan dan Alat Berat untuk Korban Banjir Bandang Aceh-Sumatera
Mengapa Hak Rakyat Dikorbankan untuk Menutupi Kegagalan Parpol?
Tahun Baru Tanpa Dentuman, Jakarta Gelar Malam Doa dan Solidaritas di Bundaran HI