MURIANETWORK.COM - Kunjungan mantan Presiden Joko Widodo ke kediaman Ir. Kasmudjo, dosen senior Fakultas Kehutanan UGM, memantik perbincangan tajam di ruang publik.
Bukan hanya karena momen nostalgia yang dibagikan melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa 13 Mei 2025, tetapi karena pergeseran narasi terkait peran Kasmudjo dalam perjalanan akademik Jokowi.
Pakar forensik digital, Rismon Sianipar, menyoroti secara kritis perubahan status Kasmudjo dari yang sebelumnya disebut sebagai dosen pembimbing skripsi, kini menjadi dosen pembimbing akademik.
“Berganti peran. Dulu Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi, sekarang diakui sebagai dosen pembimbing akademik,” tulis Rismon melalui akun X resminya @SianiparRismon, Selasa 14 Mei 2025.
Menurut Rismon, perbedaan dua peran tersebut bukan sekadar soal istilah, melainkan memiliki makna fungsional yang sangat berbeda.
Ia bahkan menyebut perubahan versi ini sebagai bentuk inkonsistensi yang patut dicurigai.
“Inkonsistensi adalah ciri dasar seorang penipu!” tegasnya.
👇👇
BERGANTI PERAN, DULU KASMUDJO sebagai DOSEN PEMBIMBING SKRIPSI, sekarang diakui sebagai DOSEN PEMBIMBING AKADEMIK. Inkonsistensi adalah ciri dasar seorang PENIPU!https://t.co/KjUAO93a7i pic.twitter.com/P2OOAokLX0
— Rismon Hasiholan Sianipar (@SianiparRismon) May 13, 2025
Sebagai catatan, dosen pembimbing skripsi bertugas khusus membimbing mahasiswa selama penulisan tugas akhir, mencakup topik, metodologi, dan validasi hasil.
Sementara itu, dosen pembimbing akademik (PA) memiliki peran lebih umum—mendampingi mahasiswa selama masa kuliah secara keseluruhan, memberikan arahan akademik, dan menjadi tempat konsultasi studi.
Dalam dunia pendidikan tinggi, mahasiswa kerap didampingi oleh dua jenis dosen pembimbing: dosen pembimbing skripsi dan dosen pembimbing akademik.
Meski sama-sama bertugas memberikan bimbingan, keduanya memiliki peran yang berbeda secara fungsi, waktu pendampingan, hingga tujuan akhir pendampingannya.
Dosen Pembimbing Skripsi
Dosen pembimbing skripsi berperan spesifik dalam proses penyusunan skripsi atau tugas akhir mahasiswa.
Fungsi utamanya adalah membimbing mahasiswa dalam menentukan topik skripsi, memberikan masukan mengenai metodologi penelitian dan teori, serta mengesahkan hasil bimbingan sebagai syarat sidang akhir.
Pendampingan ini bersifat terbatas, yakni hanya selama mahasiswa berada dalam fase pengerjaan skripsi, biasanya pada semester akhir.
Tujuan akhirnya adalah memastikan skripsi mahasiswa layak diuji secara akademik.
Dosen Pembimbing Akademik (PA)
Berbeda dengan pembimbing skripsi, dosen pembimbing akademik atau PA memiliki fungsi yang lebih umum dan berjangka panjang.
PA bertugas membimbing mahasiswa sejak awal kuliah hingga lulus, mencakup pemilihan mata kuliah, pengelolaan indeks prestasi (IPK), pengajuan beasiswa, hingga konsultasi soal magang dan permasalahan studi lainnya.
Pendampingan PA berlangsung sepanjang masa studi mahasiswa dan bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan akademik secara keseluruhan.
Secara singkat, pembimbing skripsi fokus pada penyusunan satu karya ilmiah di akhir masa studi, sedangkan dosen pembimbing akademik mendampingi mahasiswa secara menyeluruh sejak masuk hingga lulus dari perguruan tinggi.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Alesha Florist, Rekomendasi Toko Bunga Murah & Siap Antar 24 Jam di Bogor
Akui Beri Suap Rp 5 M, Pengacara Ronald Tannur Bocorkan Peran Penting Eks Pejabat MA
Syahrul Yasin Limpo Ternyata Sudah Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Megawati Sindir Jokowi soal Ijazah Palsu: Kalau Ijazahnya Betul, Kasih Aja