Di Bekasi, Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, memberikan penjelasan terkini soal kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang mencuat dari pemusatan latihan nasional cabang olahraga tersebut. Situasinya masih berkembang, dan menurut Yenny, tim pencari fakta internal federasi masih terus bekerja mengumpulkan data.
“Perkembangan terbaru saat ini, tim pencari fakta internal FPTI sendiri tetap bekerja, sedang bekerja,” ujar Yenny dalam konferensi pers, Jumat.
Dia mengungkapkan sebuah kendala: terduga pelaku sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan internal. “Sudah dua kali dan dua kali terduga pelaku tidak mendatangi pemeriksaan internal oleh tim pencari fakta dengan berbagai macam alasan, ya,” tambahnya.
Namun begitu, Yenny memisahkan urusan internal dengan proses hukum yang sudah berjalan. Untuk perkembangan di jalur resmi kepolisian, dia memilih tak banyak berkomentar. Itu, kata dia, sepenuhnya wewenang Bareskrim.
“Sementara itu kalau proses di polisi sendiri berjalan terpisah. Nah itu harus ditanya kepada Bareskrim,” tegasnya.
Meski begitu, dia menegaskan komitmen FPTI untuk menuntaskan kasus ini. Proses penegakan hukum akan diupayakan lewat dua jalur: internal organisasi dan tentu saja, ranah hukum yang berlaku.
Kasus ini sendiri berawal dari laporan lima atlet panjat tebing ke Mabes Polri. Mereka melaporkan dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan pelatih nasional, Hendra Basir. Laporan itu kini yang menjadi pangkal penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Israel Masuk Daftar Hitam PBB soal Kekerasan Seksual di Konflik, Tel Aviv Putus Komunikasi dengan Guterres
Seluruh BPC HIPMI Maluku Utara Sepakat Sukseskan Musdalub demi Persatuan dan Kepemimpinan Baru
Israel Perluas Operasi Darat di Lebanon Selatan, Qatar-Jerman-Inggris Kecam Eskalasi
Dudung Abdurachman Kenang Doktrin Ryamizard: Cintai Rakyat di Setiap Medan Tugas