FPTI Ungkap Kendala Pemeriksaan Internal Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing

- Jumat, 03 April 2026 | 18:15 WIB
FPTI Ungkap Kendala Pemeriksaan Internal Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing

Di Bekasi, Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, memberikan penjelasan terkini soal kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang mencuat dari pemusatan latihan nasional cabang olahraga tersebut. Situasinya masih berkembang, dan menurut Yenny, tim pencari fakta internal federasi masih terus bekerja mengumpulkan data.

“Perkembangan terbaru saat ini, tim pencari fakta internal FPTI sendiri tetap bekerja, sedang bekerja,” ujar Yenny dalam konferensi pers, Jumat.

Dia mengungkapkan sebuah kendala: terduga pelaku sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan internal. “Sudah dua kali dan dua kali terduga pelaku tidak mendatangi pemeriksaan internal oleh tim pencari fakta dengan berbagai macam alasan, ya,” tambahnya.

Namun begitu, Yenny memisahkan urusan internal dengan proses hukum yang sudah berjalan. Untuk perkembangan di jalur resmi kepolisian, dia memilih tak banyak berkomentar. Itu, kata dia, sepenuhnya wewenang Bareskrim.

“Sementara itu kalau proses di polisi sendiri berjalan terpisah. Nah itu harus ditanya kepada Bareskrim,” tegasnya.

Meski begitu, dia menegaskan komitmen FPTI untuk menuntaskan kasus ini. Proses penegakan hukum akan diupayakan lewat dua jalur: internal organisasi dan tentu saja, ranah hukum yang berlaku.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan lima atlet panjat tebing ke Mabes Polri. Mereka melaporkan dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mantan pelatih nasional, Hendra Basir. Laporan itu kini yang menjadi pangkal penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar