Waspada Penipuan! Redenominasi Rupiah 2025 dan Cara Memahaminya
Isu redenominasi Rupiah yang digaungkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi perbincangan hangat. Sayangnya, momen ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Beredar kelakar di media sosial, "Gara-gara Pak Purbaya redenominasi rupiah, saya kehilangan 10 juta," yang menceritakan modus penipuan dengan mengatasnamakan kebijakan ini.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Redenominasi adalah kebijakan penyederhanaan nilai mata uang dengan mengurangi sejumlah angka nol pada nominalnya. Penting untuk dipahami, redenominasi tidak mengurangi nilai daya beli uang. Kebijakan ini murni menyederhanakan penulisan dan transaksi tanpa mengubah nilai riil uang tersebut.
Kementerian Keuangan telah memasukkan Rancangan Undang-Undang Redenominasi ke dalam agenda strategis pemerintah, dengan target penyelesaian pada tahun 2027.
Artikel Terkait
KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji 2024: Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun
Kerusakan Parah Jalan Baler-Casigauran di Aurora Pasca Topan Fung-wong Tewaskan 4 Orang
Karyawan Bekasi Nyaris Dirampok Rp 450 Juta di Jalan, Ini Modus Pelakunya
Pesan Wakil Gubernur Kalbar di Hari Pahlawan 2025: Dorong Generasi Muda Tingkatkan SDM