Menteri Agus Andrianto Ingatkan Nusakambangan Jangan Jadi Sarang Baru Narkoba

- Selasa, 16 Desember 2025 | 20:40 WIB
Menteri Agus Andrianto Ingatkan Nusakambangan Jangan Jadi Sarang Baru Narkoba

Di penghujung rapat evaluasi kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2025, Menteri Agus Andrianto menyampaikan sebuah angka yang cukup signifikan. Lebih dari 1.690 narapidana telah dipindahkan ke lapas super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini bukan tanpa tujuan.

“Sampai saat ini sudah lebih dari 1.690 orang kita pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Agus di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Selasa lalu.

Namun begitu, dia langsung memberikan peringatan keras. Suasana rapat yang sebelumnya evaluatif, berubah menjadi serius. Agus secara khusus mengingatkan para petugas di pulau itu untuk benar-benar waspada.

“Saya ingatkan, teman-teman yang di Nusakambangan, jangan sampai nanti peredaran narkoba, penipuan, pengendaliannya, pindah ke Nusakambangan,” tegasnya.

Peringatan itu diulanginya dengan nada yang lebih berat. Intinya jelas: upaya memutus mata rantai kejahatan dari dalam lapas jangan sampai justru berpindah lokasi. Nusakambangan, yang seharusnya menjadi solusi akhir, tidak boleh berubah menjadi masalah baru.

“Saya ulangi, jangan sampai upaya kita untuk mengurangi peredaran narkotika dan penipuan dari lapas yang sudah kita indikasikan sebagai tempat mereka melakukan kegiatannya, kita upayakan untuk cegah, justru terjadi di Lapas Nusakambangan,” sambung Agus.

Di sisi lain, Menteri juga mengakui sudah ada banyak kemajuan dan kegiatan positif yang digarap di sana. Dia meminta semua pihak menjaga betul kondisi itu. Nada bicaranya sedikit berubah, lebih mengharap.

“Di Nusakambangan sudah banyak itu kegiatan-kegiatan yang kita kerjakan di sana. Nanti pasti akan bisa kita nikmati, pegawai-pegawai di sana akan menikmati. Jadi tolong jaga betul,” tuturnya.

Rotasi Petugas: Kunci Menghindari ‘Kenyamanan’ yang Keliru

Selain soal pengawasan narkoba, Agus juga menyoroti durasi penugasan. Dia merasa petugas yang terlalu lama bertugas di satu lokasi, apalagi yang sekeras Nusakambangan, berisiko menimbulkan masalah lain. Bisa muncul ‘kekenalan’ yang berlebihan, atau bahkan rasa jenuh yang berdampak pada kinerja.

Karena itu, dia meminta rotasi dilakukan secara rutin. Idealnya, setiap dua tahun.

“Dan kalau memang sudah lama di Nusakambangan, tolong Pak Dirjen Pas, pindahkan. Jangan lebih dari 2 tahun lah yang di Nusakambangan,” pintanya.

Permintaan itu diperkuat dengan instruksi yang lebih teknis. Agus meminta jajaran eselon di bawahnya untuk segera mengevaluasi dan memutasi pegawai yang masa tugasnya sudah melebihi batas waktu tersebut.

“Oleh karena itu saya minta Kakanwil, para Kakanwil yang sudah diberikan kewenangan untuk mutasikan eselon 5 ke bawah, yang sudah lewat dari 2 tahun tolong diputar itu di lingkungan,” imbuhnya.

Pesan terakhirnya cukup gamblang: jangan sampai para petugas justru lebih ‘berkuasa’ atau ditakuti daripada pimpinan unit kerja di lapas tersebut. Semuanya untuk menjaga integritas dan efektivitas sistem keamanan di Nusakambangan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler