Rotasi Petugas: Kunci Menghindari ‘Kenyamanan’ yang Keliru
Selain soal pengawasan narkoba, Agus juga menyoroti durasi penugasan. Dia merasa petugas yang terlalu lama bertugas di satu lokasi, apalagi yang sekeras Nusakambangan, berisiko menimbulkan masalah lain. Bisa muncul ‘kekenalan’ yang berlebihan, atau bahkan rasa jenuh yang berdampak pada kinerja.
Karena itu, dia meminta rotasi dilakukan secara rutin. Idealnya, setiap dua tahun.
“Dan kalau memang sudah lama di Nusakambangan, tolong Pak Dirjen Pas, pindahkan. Jangan lebih dari 2 tahun lah yang di Nusakambangan,” pintanya.
Permintaan itu diperkuat dengan instruksi yang lebih teknis. Agus meminta jajaran eselon di bawahnya untuk segera mengevaluasi dan memutasi pegawai yang masa tugasnya sudah melebihi batas waktu tersebut.
“Oleh karena itu saya minta Kakanwil, para Kakanwil yang sudah diberikan kewenangan untuk mutasikan eselon 5 ke bawah, yang sudah lewat dari 2 tahun tolong diputar itu di lingkungan,” imbuhnya.
Pesan terakhirnya cukup gamblang: jangan sampai para petugas justru lebih ‘berkuasa’ atau ditakuti daripada pimpinan unit kerja di lapas tersebut. Semuanya untuk menjaga integritas dan efektivitas sistem keamanan di Nusakambangan.
Artikel Terkait
Sporting CP Balikkan Kekalahan 0-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Liga Champions
Menhub Prediksi Puncak Mudik Roda Dua di Pelabuhan Ciwandan 18-19 Maret
Pria Diamankan Usai Coba Mencuri di Masjid Istiqlal Saat Iktikaf
Iran Akui Ali Larijani, Pejabat Keamanan Senior, Tewas dalam Serangan Israel