Rotasi Petugas: Kunci Menghindari ‘Kenyamanan’ yang Keliru
Selain soal pengawasan narkoba, Agus juga menyoroti durasi penugasan. Dia merasa petugas yang terlalu lama bertugas di satu lokasi, apalagi yang sekeras Nusakambangan, berisiko menimbulkan masalah lain. Bisa muncul ‘kekenalan’ yang berlebihan, atau bahkan rasa jenuh yang berdampak pada kinerja.
Karena itu, dia meminta rotasi dilakukan secara rutin. Idealnya, setiap dua tahun.
“Dan kalau memang sudah lama di Nusakambangan, tolong Pak Dirjen Pas, pindahkan. Jangan lebih dari 2 tahun lah yang di Nusakambangan,” pintanya.
Permintaan itu diperkuat dengan instruksi yang lebih teknis. Agus meminta jajaran eselon di bawahnya untuk segera mengevaluasi dan memutasi pegawai yang masa tugasnya sudah melebihi batas waktu tersebut.
“Oleh karena itu saya minta Kakanwil, para Kakanwil yang sudah diberikan kewenangan untuk mutasikan eselon 5 ke bawah, yang sudah lewat dari 2 tahun tolong diputar itu di lingkungan,” imbuhnya.
Pesan terakhirnya cukup gamblang: jangan sampai para petugas justru lebih ‘berkuasa’ atau ditakuti daripada pimpinan unit kerja di lapas tersebut. Semuanya untuk menjaga integritas dan efektivitas sistem keamanan di Nusakambangan.
Artikel Terkait
Lasarus Desak Pemerintah Terima Bantuan Asing untuk Korban Bencana Sumatera
LDII dan Dinas KPKP DKI Bahas Urban Farming dan Tata Kurban
KPK Periksa Ulang Yaqut, Usai Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi
Pengacara Bantah Keras Nadiem Diuntungkan Rp 809 Miliar dari Proyek Chromebook