Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Usung Anies dan Tolak Pilkada Lewat DPRD

- Senin, 19 Januari 2026 | 16:20 WIB
Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Usung Anies dan Tolak Pilkada Lewat DPRD

Di Hotel Aryaduta, Jakarta, suasana Minggu (18/1/2026) itu tampak berbeda. Rapat Kerja Nasional pertama Gerakan Rakyat justru berakhir dengan sebuah deklarasi bersejarah: organisasi kemasyarakatan itu resmi bertransformasi menjadi Partai Gerakan Rakyat. Langkah ini, diambil lewat musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh perwakilan provinsi.

Muhammad Ridwan, yang memimpin sidang, menyatakan keputusan itu bulat. Tak ada suara sumbang.

“Setelah melalui musyawarah, akhirnya kita capai kata mufakat dari seluruh peserta Rakernas ini,” ujar Ridwan, dalam pernyataan yang disiarkan langsung.

Menurutnya, keyakinan kolektif itulah yang mendorong perubahan wadah. Mereka yakin, cita-cita membangun Indonesia yang adil dan bermartabat butuh langkah politik yang terstruktur, bukan sekadar gerakan sosial biasa.

Namun begitu, deklarasi partai bukan satu-satunya keputusan penting hari itu. Rakernas juga menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum untuk periode 2026–2031. Dan dalam pidato pertamanya, Sahrin langsung menyasar isu nasional.

Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden

Sahrin tak bertele-tele. Di hadapan kader, ia menyampaikan harapan sekaligus arah politik partai barunya.

“Kita menginginkan Indonesia lebih adil dan makmur. Dan kita juga menginginkan pemimpin nasional kita nanti, insyaallah, adalah Anies Rasyid Baswedan,” tegas Sahrin.

Bagi dia, deklarasi partai ini adalah ikhtiar. Sebuah alat perjuangan baru yang lahir dari semangat ribuan kader di akar rumput. Prosesnya sendiri sudah dirintis sejak 2023, jadi ini bukan keputusan dadakan.

“Sudah jelas arah kita ke depan. Dalam kondisi apapun, Anies Baswedan adalah Gerakan Rakyat, dan Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan,” katanya, menegaskan hubungan simbolis itu.

Tolak Pilkada Lewat DPRD

Di sisi lain, partai baru ini juga punya sikap tegas soal sistem pemilihan. Sahrin secara gamblang menolak wacana pilkada melalui DPRD.

“Secara tegas, kami menolak,” ucapnya tanpa ragu.

Alasannya prinsipil. Rakyat, kata dia, memberi mandat kepada DPRD untuk fungsi legislasi dan pengawasan, bukan untuk memilih kepala daerah. “Pemilihan langsung adalah bagian dari agenda reformasi. Itu harga mati,” tambah Sahrin.

Meski begitu, ia optimistis partainya bisa memenuhi semua syarat administrasi yang ditetapkan Kementerian Hukum. Memang, jalannya tak akan mudah. Syaratnya ketat: kepengurusan harus lengkap di pusat, 100% di tingkat provinsi, dan 75% di kabupaten/kota.

Tapi, itulah tantangan yang mereka terima. Setelah deklarasi, perjuangan sesungguhnya baru dimulai.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar