Vonjis Nikita Mirzani Naik Jadi 6 Tahun, Tim Kuasa Hukum Siap Ajukan Kasasi
Rasanya seperti tamparan keras. Itulah yang mungkin dirasakan tim pengacara Nikita Mirzani usai vonis kliennya justru bertambah. Dari empat tahun, hukuman itu melonjak menjadi enam tahun penjara dalam kasus TPPU. Mereka jelas tak terima.
Menurut kuasa hukumnya, putusan ini punya celah untuk dibatalkan. Mereka bersikeras bahwa ada hal-hal dalam proses persidangan yang bisa digugat. "Kami yakin putusan ini tidak kuat dan bisa kami bawa ke tingkat kasasi," ujar salah satu pengacaranya, dengan nada tegas.
Rencananya, mereka akan segera mengajukan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita sendiri dikabarkan tak gentar. Meski vonisnya bertambah, dia disebut siap menghadapi segala konsekuensi dari langkah banding ini, termasuk risiko hukuman yang bisa saja makin memberatkan. Tapi, bagi mereka, lebih baik bertarung sampai akhir daripada menerima begitu saja.
Di sisi lain, gosip seputar kasus ini terus bergulir. Tapi, fokus utama tim hukum saat ini cuma satu: membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Mereka berharap, di tingkat kasasi, keadilan yang mereka perjuangkan bisa diraih.
Artikel Terkait
Resbob Diamankan di Jawa Timur Usai Hina Suku Sunda
Denny Sumargo Soroti Kasus Insanul Fahmi: Jangan Biarkan Masalah Menggerogoti Mental
Terbelenggu Rindu Hadirkan Momen Kritis: Persalinan dan Darurat di RMC Hospital
Yuka Buka Suara: Hubungan dengan Jule Hanya Sekadar Teman