Untuk memudahkan pemahaman, berikut ilustrasi perubahan nominal uang setelah redenominasi:
- Uang Rp 1.000 akan berubah menjadi Rp 1.
- Uang Rp 100.000 akan berubah menjadi Rp 100.
Perubahan ini hanya pada nominalnya saja. Harga barang dan jasa tidak akan berubah. Misalnya, jika sebelumnya satu gelas kopi harganya Rp 15.000, setelah redenominasi harganya menjadi Rp 15, dengan nilai yang setara.
Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Redenominasi
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada. Tidak ada mekanisme penukaran uang yang memungut biaya atau meminta transfer dulu terkait redenominasi. Kebijakan resmi dari pemerintah akan disosialisasikan secara jelas dan terbuka melalui saluran-saluran resmi. Jangan mudah percaya pada tawaran yang mengatasnamakan kebijakan ini melalui telepon atau pesan singkat.
Dengan memahami esensi redenominasi, masyarakat tidak hanya terhindar dari misinformasi tetapi juga dari potensi penipuan yang mengincar ketidaktahuan publik.
Artikel Terkait
Jogja Diserbu, Bali Tersalip sebagai Primadona Liburan Akhir Tahun
Mimpi Kemerdekaan Energi di Papua: Sawit dan Bayang-Bayang Tragedi Sumatra
Warga Ambil Kayu Hanyut untuk Bertahan Hidup, DPR Malah Ribut soal Sampah
Surga Kuliner Halal di London: The Food District Buka dengan 15+ Rasa Dunia