Firdaus Oiwobo Apresiasi Penetapan Tersangka Roy Suryo dengan Kirim Karangan Bunga
Penetapan Roy Suryo dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo disambut hangat oleh Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo. Sebagai bentuk apresiasi yang tidak biasa, Firdaus diketahui mengirimkan karangan bunga ke markas Kepolisian Republik Indonesia dan Kapolda Metro Jaya.
Aksi pengiriman bunga ini langsung menjadi sorotan publik. Yang membuatnya mencolok adalah pesan yang tertulis pada papan bunga tersebut, yang berisi ucapan selamat atas penetapan tersangka. Tindakan seperti ini dinilai jarang terjadi dalam konteks proses hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui platform media sosial, Firdaus Oiwobo menyebut momen ini sebagai hari bersejarah bagi keadilan Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan bahwa kasus terkait ijazah ini telah lama menjadi bahan perbincangan dan spekulasi di kalangan masyarakat.
"Alhamdulillah, akhirnya Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan fitnah yang ditujukan kepada ijazah Pak Jokowi," tutur Firdaus Oiwobo dalam sebuah video pernyataan yang diunggah secara online.
Artikel Terkait
Bus Transjakarta Bekasi-Dukuh Atas Keluarkan Asap Tebal, Penumpang Dievakuasi
Kasus Pemukulan Petugas Koperasi di Medan: 1 Tersangka Ditangkap, 3 Masih DPO
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Bahan Peledak Dibawa dalam Tas, Kata Humas Polda Metro Jaya
Operasi Gabungan RI-Malaysia Sita 257 Tanduk Rusa Ilegal di Perbatasan Bengkayang