Latar Belakang Kontroversi Firdaus Oiwobo: Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia
Di balik aksinya yang viral, Firdaus Oiwobo sendiri bukanlah nama yang asing dari kontroversi. Kongres Advokat Indonesia (KAI) secara resmi telah memberhentikannya dari keanggotaan. Pemecatan ini berkaitan dengan insiden dimana Firdaus naik ke atas meja selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada bulan Februari 2025.
Keputusan pemberhentian Firdaus Oiwobo merupakan hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia yang digelar pada Sabtu, 8 Februari 2025 di Kota Bandung. Rekomendasi untuk pemecatannya juga telah disetujui oleh seluruh Dewan Pimpinan Daerah KAI dari berbagai wilayah di Indonesia.
Surat Keputusan resmi bernomor 007/DPP-KAI/SK/I/2025 yang dikeluarkan oleh DPP KAI dengan tegas menyatakan pemberhentian Firdaus Oiwobo secara tidak hormat dari keanggotaan organisasi advokat tersebut.
Melalui akun Instagram resmi mereka, DPP KAI menjelaskan bahwa alasan pemberhentian Firdaus adalah karena yang bersangkutan terbukti secara nyata telah melanggar kode etik profesi dan merusak marwah seorang advokat. Selain itu, tindakannya dinilai telah mencemarkan nama baik dan integritas Kongres Advokat Indonesia secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Bandung Gelar Pertunjukan Seni untuk Renungkan 2025 dan Siapkan Harapan 2026
Klaim Sentuh Ijazah Jokowi Dibantah: Itu Keterangan yang Menyesatkan Publik
Dari Tenda Pengungsian ke Panel Surya: Kisah Seorang Mahasiswi Gaza yang Bertahan dengan Mengisi Daya Ponsel
Jakarta Bernapas Lega: Libur Nataru Bawa Udara Bersih ke Ibu Kota