Latar Belakang Kontroversi Firdaus Oiwobo: Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia
Di balik aksinya yang viral, Firdaus Oiwobo sendiri bukanlah nama yang asing dari kontroversi. Kongres Advokat Indonesia (KAI) secara resmi telah memberhentikannya dari keanggotaan. Pemecatan ini berkaitan dengan insiden dimana Firdaus naik ke atas meja selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada bulan Februari 2025.
Keputusan pemberhentian Firdaus Oiwobo merupakan hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia yang digelar pada Sabtu, 8 Februari 2025 di Kota Bandung. Rekomendasi untuk pemecatannya juga telah disetujui oleh seluruh Dewan Pimpinan Daerah KAI dari berbagai wilayah di Indonesia.
Surat Keputusan resmi bernomor 007/DPP-KAI/SK/I/2025 yang dikeluarkan oleh DPP KAI dengan tegas menyatakan pemberhentian Firdaus Oiwobo secara tidak hormat dari keanggotaan organisasi advokat tersebut.
Melalui akun Instagram resmi mereka, DPP KAI menjelaskan bahwa alasan pemberhentian Firdaus adalah karena yang bersangkutan terbukti secara nyata telah melanggar kode etik profesi dan merusak marwah seorang advokat. Selain itu, tindakannya dinilai telah mencemarkan nama baik dan integritas Kongres Advokat Indonesia secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Bus Transjakarta Bekasi-Dukuh Atas Keluarkan Asap Tebal, Penumpang Dievakuasi
Kasus Pemukulan Petugas Koperasi di Medan: 1 Tersangka Ditangkap, 3 Masih DPO
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Bahan Peledak Dibawa dalam Tas, Kata Humas Polda Metro Jaya
Operasi Gabungan RI-Malaysia Sita 257 Tanduk Rusa Ilegal di Perbatasan Bengkayang