Malam Jumat (10/4/2026) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat. Mereka menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam sebuah operasi. Dugaan awalnya? Pemerasan.
“Pemerasan,” tegas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi wartawan keesokan harinya, Sabtu (11/4).
Asep tak banyak bicara. Ia enggan merinci konstruksi perkara yang sedang dibangun timnya. Untuk saat ini, KPK juga belum mengumumkan status hukum resmi dari mereka yang diamankan. Semuanya masih dalam tahap pemeriksaan awal.
Namun begitu, yang jelas, Gatut tidak sendirian. Ada 12 orang lain yang turut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka langsung menjalani pemeriksaan lanjutan di tempat.
“Para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Operasi ini ternyata juga menghasilkan penyitaan barang bukti yang cukup signifikan. Uang tunai, dalam jumlah ratusan juta rupiah, berhasil diamankan oleh tim. Meski begitu, angka pastinya masih ditahan, belum diumumkan ke publik.
Budi menegaskan, “Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai.”
Kasus ini tentu mengejutkan banyak pihak. Kini, semua mata tertuju pada ruang pemeriksaan KPK, menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang masih berlangsung panas ini.
Artikel Terkait
Pengacara Roy Suryo Desak SP3 Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berlaku untuk Semua Tersangka
49 Ekor Hewan Kurban Mulai Didistribusikan ke 11 Pulau di Kepulauan Seribu Jelang Iduladha
James Riady Dorong Percepatan Pembangunan Rusun Subsidi di Meikarta untuk Pekerja Industri Bekasi
Jumlah Jemaah Haji 2026 Tembus 1,7 Juta Orang, Naik 2 Persen dari Tahun Lalu