Malam Jumat (10/4/2026) lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat. Mereka menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam sebuah operasi. Dugaan awalnya? Pemerasan.
“Pemerasan,” tegas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi wartawan keesokan harinya, Sabtu (11/4).
Asep tak banyak bicara. Ia enggan merinci konstruksi perkara yang sedang dibangun timnya. Untuk saat ini, KPK juga belum mengumumkan status hukum resmi dari mereka yang diamankan. Semuanya masih dalam tahap pemeriksaan awal.
Namun begitu, yang jelas, Gatut tidak sendirian. Ada 12 orang lain yang turut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka langsung menjalani pemeriksaan lanjutan di tempat.
Artikel Terkait
Gapensi Proyeksikan Kenaikan Biaya Konstruksi hingga 8% Akibat Lonjakan Harga Energi
Prancis Resmi Tarik Seluruh Cadangan Emas dari New York ke Paris
Gubernur DKI Siapkan Beasiswa LPDP Khusus untuk Anak Betawi Berprestasi
Madura United Kalahkan Persik Kediri 2-1 dalam Laga Sengit di Gelora Bangkalan