Video yang memperlihatkan aksi demo warga terhadap sebuah rumah di Desa Panipahan, Rokan Hilir, ramai beredar. Rumah itu disebut-sebut sebagai markas bandar narkoba. Aksi itu viral di media sosial, dan polisi pun angkat bicara, berjanji akan mengusut tuntas pelaku peredarannya.
Menurut sejumlah saksi, suasana sempat memanas pada Jumat lalu. Massa mendatangi rumah milik seorang pria berinisial A, yang dituding sebagai bandar. Empat motor hangus dibakar, barang-barang dari dalam rumah pun ditarik keluar dan ikut dilalap api. Untungnya, tak ada korban jiwa dalam kericuhan itu. Aparat gabungan TNI-Polri bergerak cepat meredakan situasi.
Kini, kondisi di lapangan sudah jauh lebih tenang. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, memastikan hal itu. "Kami memastikan situasi saat ini sudah aman dan kondusif," katanya kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Setiap persoalan, termasuk kasus narkoba ini, akan ditangani secara profesional oleh aparat.
"Percayakan seluruh proses kepada aparat. Kami pastikan penanganan terhadap peredaran narkoba akan kami tindaklanjuti secara serius dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Isa.
Di sisi lain, ia memahami unjuk rasa adalah hak warga. Namun begitu, tindakan anarkis seperti perusakan dan pembakaran jelas tak dibenarkan. "Mari kita jaga situasi tetap kondusif dan tidak memperkeruh keadaan," ajaknya.
Kapolres juga membuka pintu lebar untuk laporan masyarakat. Jika ada informasi soal peredaran narkotika, bahkan jika melibatkan oknum aparat, diminta segera melapor.
"Laporkan melalui layanan 110, pasti akan kami tindak tegas," ujarnya lagi.
Pernyataan senada datang dari Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles. Pemerintah daerah, katanya, tak akan memberi toleransi sedikit pun pada aktivitas narkoba. Ia menekankan pentingnya langkah penertiban yang terukur dan punya dasar hukum kuat, misalnya melalui dukungan administratif dari warga setempat.
"Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas yang berkaitan dengan narkoba," tegas Jhony.
Jadi, meski amarah warga sempat meluap, sekarang semua pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum. Polisi berjanji mengusut, pemerintah daerah mendukung. Tinggal menunggu langkah konkret berikutnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Berhentikan Kepala BGN Dadan Hindayana, DPR Apresiasi Langkah Evaluasi
64 Perusahaan Berperingkat Merah di Kaltim Wajib Perbaiki Pengelolaan Limbah, Terancam Sanksi Hukum
Presiden Prabowo Ganti Kepala dan Wakil Kepala BGN, Pemerintah Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Terganggu
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Karawang yang Disembunyikan di Organ Intim Pengunjung