Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta

- Sabtu, 11 April 2026 | 15:00 WIB
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta

Kasus pengeroyokan mematikan di Purwakarta belum lama ini benar-benar menyentak. Seorang pemilik hajatan tewas, dan publik pun geram. Dalam suasana seperti inilah, anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, angkat bicara. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap tegas, tanpa kompromi, terhadap segala aksi premanisme.

Menurut Rudianto, negara sama sekali tak boleh kalah. Praktik kekerasan yang mencerminkan premanisme harus dihabisi sampai ke akarnya.

"Tidak boleh negara kalah atas nama premanisme, tidak boleh sama sekali," tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan Rudianto saat kunjungan kerjanya di Bandung, Kamis lalu. Politikus dari Fraksi Partai NasDem itu mengingatkan, polisi punya mandat konstitusional yang jelas. Tugasnya bukan cuma melayani dan mengayomi, tapi juga menegakkan hukum tanpa ragu.

Kalau dibiarkan, premanisme akan menciptakan 'hukum rimba' sendiri. Situasi itu, pada akhirnya, bakal merusak tatanan hukum yang sudah dibangun susah payah. Rudianto khawatir, pembiaran hanya akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

"Kalau ada premanisme bertindak seperti hukum rimba, maka dia harus menindak. Tidak boleh membiarkan, karena itu bisa mendegradasi lembaga penegak hukum kita," tegasnya lagi.

Di sisi lain, Rudianto juga mengingatkan soal profesionalisme. Sebagai lembaga pengawas, Komisi III DPR mengingatkan Polri agar selalu bekerja sesuai koridor undang-undang. Profesionalisme itu kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia menegaskan, hanya Polri yang diberi mandat negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Titik. Karena itu, tak boleh ada ruang sedikit pun bagi praktik premanisme untuk tumbuh.

"Alat negara di bidang keamanan dan ketertiban yang diberi mandat oleh konstitusi itu adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karena itu kita tidak mau mendengar ada praktik premanisme yang terjadi," pungkas Rudianto.

Pesan itu jelas. Sekarang, tinggal menunggu langkah nyata di lapangan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar