Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mendesak pemerintah segera melakukan perombakan total terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai penangkapan tiga pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh aparat penegak hukum menjadi momentum yang tepat untuk merealisasikan langkah tersebut.
“Sekarang saatnya. Pertama, disimpulkan bahwa yang kemarin itu amburadul, bukan hanya dilihat rakyat, tapi juga sudah mulai ditangani aparat penegak hukum karena cukup bukti bahwa itu amburadul dan penuh korupsi. Oleh sebab itu, sekarang ini supaya dirombak total tata kelolanya, jangan terlalu banyak rantai untuk sampai ke rakyat,” kata Mahfud dalam sebuah wawancara yang juga ditayangkan di kanal YouTube resminya, Selasa (9/6/2026).
Menurut Mahfud, jika program MBG memang dirancang untuk mendukung elektabilitas Presiden Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2029, hal tersebut sah-sah saja secara politik. Namun, ia menekankan bahwa ambisi politik tidak perlu dijalankan dengan membangun jaringan birokrasi yang rumit dan rawan korupsi.
“Tidak harus melalui orang-orang yang niatnya saja sudah jelek. Kalau saya melihat orang yang dipasang ke situ niatnya sudah jelek, dan Pak Prabowo kayaknya karena ada situasi tertentu, kepepet, baru melakukan langkah itu. Jadi, sejak dulu ke mana ketika kita mengatakan itu ada korupsinya, itu tidak beres, kok baru sekarang,” ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai Presiden Prabowo sebenarnya bisa secara langsung menginstruksikan agar bantuan pangan sampai ke tangan rakyat tanpa melalui banyak perantara. Cara seperti itu, menurut dia, justru akan memberikan kredit politik langsung kepada presiden karena rakyat akan merasa lebih dihargai.
Di sisi lain, Mahfud menyayangkan sikap pihak-pihak yang selama ini menuduh masyarakat sebagai tidak pro-rakyat ketika menyampaikan dugaan korupsi dalam program MBG. Ia justru berpendapat bahwa kritik tersebut lahir dari kepedulian agar negara dapat menghemat anggaran dan program berjalan tepat sasaran.
“Harusnya lalu ditambahkan dan tata kelola dengan demikian setelah orang ditangkap, tata kelola pun harus dirombak. Tata kelolanya itu bisa pengaturan organisasinya, orang-orang capable atau tidak, tidak boleh ada conflict of interest,” tegas Mahfud.
Ia mencontohkan, pada era kolonial pun pemerintah Belanda melarang keluarga pejabat terlibat dalam proyek-proyek negara. Selain itu, ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan. Selama ini, program MBG berjalan di bawah BGN tanpa ada pihak yang benar-benar memantau secara reguler dan menyampaikan laporan evaluasi secara berkala.
Sebagai salah satu alternatif, Mahfud mengusulkan agar pelaksanaan program dihentikan sementara selama satu hingga dua bulan. Waktu tersebut dapat digunakan untuk merombak tata kelola, sementara proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat terus dikembangkan.
“Bisa begitu ya salah satu alternatif atau yang ada sekarang itu jalan dulu, tapi diberi waktu, nanti ini akan diubah polanya. Kan sudah ada yang terlanjur kontrak dan sebagainya, itu jalan dulu tapi jangan terlalu lama, mungkin sebulan saja kan sudah bisa,” ujarnya.
Mahfud menambahkan, sebenarnya sudah banyak pihak yang mampu merumuskan perbaikan sistem ini. Berbagai analisis, termasuk soal dugaan pemborosan dan titik-titik yang bisa disederhanakan, sudah banyak dibahas di ruang publik. Ia pun mendorong agar perbaikan difokuskan pada daerah terluar, terdepan, dan tertinggal yang benar-benar membutuhkan.
“Ini tidak karuan, orang yang tidak butuh dikasih MBG, dan itu tidak bisa dibantah, di kota-kota, anak-anak di SMA favorit, coba orang-orang yang tidak butuh dikasih,” kata Mahfud.
Artikel Terkait
Ruben Onsu Kecam Pembiarkan Thalia Live Baca Komentar, Khawatirkan Lingkungan Tumbuh Anak
Komisi IV DPR Apresiasi Kinerja Mentan Amran Stabilkan Harga Sawit, Telur, dan Ayam
PSM Makassar Tunjuk Kembali Darije Kalezic sebagai Pelatih Kepala untuk Musim 2026/2027
Dosen UNM Diganjar 4,5 Tahun Penjara Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi