DPR Desak Polda Metro Jaya Tuntaskan Penyelidikan Kematian Karumga Eks Jampidsus

- Selasa, 28 Juli 2026 | 14:36 WIB
DPR Desak Polda Metro Jaya Tuntaskan Penyelidikan Kematian Karumga Eks Jampidsus

Anggota Panitia Kerja Pengawasan Komisi III DPR, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan penyelidikan kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Ia meminta kepolisian bergerak cepat, transparan, dan profesional agar kasus ini tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Polda Metro Jaya harus mengambil langkah cepat dan usut tuntas perkara ini! Jangan biarkan penanganannya berlarut-larut tanpa arah. Jika hasil penyelidikan membuktikan tidak ada pidana, umumkan secara resmi dan akuntabel. Namun jika ada indikasi kejahatan, buru dan tindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu,” kata Teuku dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Ia menilai kepastian hukum harus segera diberikan agar ruang publik tidak dipenuhi berbagai dugaan yang belum tentu benar. Setiap perkembangan penyelidikan, menurutnya, harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap pembiaran tanpa kepastian hukum hanya memberi ruang bagi rumor yang menyesatkan. Penyelidikan wajib dilakukan secara komprehensif, berbasis bukti ilmiah, dan hasilnya harus dibuka terang-benderang kepada publik,” ujarnya.

Teuku menegaskan proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti dan prinsip penegakan hukum. Ia juga mengingatkan penyidik agar tetap menjaga independensi dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.

“Kita wajib menghormati prosedur hukum yang berjalan, tetapi aparat harus paham bahwa publik menagih kepastian. Hukum tidak boleh dibiarkan mengambang keadilan harus ditegakkan secepat-cepatnya bagi keluarga korban dan masyarakat,” pungkasnya.

Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri dengan mulut dan hidung mengeluarkan busa di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Ia kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba. Peristiwa itu terjadi sehari sebelum Febrie Adriansyah ditahan terkait kasus dugaan tindak pencucian uang penemuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar rupiah di kediamannya di Sentul.

Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kematiannya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags