Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong yang Rugikan Korban Rp 100 Juta

- Kamis, 09 April 2026 | 22:15 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong yang Rugikan Korban Rp 100 Juta

Jakarta – Rasa waswas akhirnya sedikit terobati. Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang selama ini menyasar rumah-rumah kosong. Aksi pelaku, berinisial BP (30), ini sempat membuat resah warga.

Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Pinang. Lokasinya di daerah Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (9/4/2026) dini hari yang lalu. Padahal, laporan dari korban sendiri sudah masuk sejak 22 Maret.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, penangkapan ini berawal dari informasi yang berhasil dilacak tim tentang keberadaan si pelaku.

“Kami dapat informasi dia ada di Jakarta Timur. Begitu diamankan, pelaku langsung mengakui perbuatannya,” ujar Jauhari.

Dia membeberkan, modusnya klasik tapi efektif: memanfaatkan rumah yang sepi ditinggal penghuninya.

“Saat kondisinya lengang, tralis jendela dirusak. Itu jadi akses masuknya,” terangnya.

Nahas bagi pelaku, aksinya sempat ketahuan. Saat korban pulang, pelaku justru masih ada di garasi, membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut, sebelum akhirnya BP kabur naik motor.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar