Pimpinan DPR menyatakan penghormatan terhadap putusan MKD yang bersifat final dan mengikat. Dasco meminta Kesetjenan DPR untuk segera menindaklanjuti keputusan pemotongan dana reses ini dengan tidak mengeluarkan anggaran reses untuk periode mendatang sesuai dengan putusan tersebut.
Pertimbangan MKD dalam Pemangkasan Dana Reses
Wakil Ketua MKD Adang Darajatun menjelaskan bahwa pertimbangan utama keputusan ini adalah sensitivitas masalah dana reses di masyarakat. Tanpa menunggu aduan, MKD secara mandiri menyidangkan masalah dana reses yang selalu menjadi perhatian publik dan berpotensi menimbulkan polemik.
Politikus PKS ini menekankan bahwa dana reses seharusnya digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Pernyataan Ketua DPR Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut putusan MKD dengan menyatakan bahwa pengurangan titik kegiatan reses dari 26 menjadi 22 titik akan berdampak langsung pada pengurangan anggaran reses. Puan mengonfirmasi bahwa keputusan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan DPR untuk memastikan pelaksanaan reses tetap berjalan sesuai aturan dan kebutuhan konstituen.
Puan menegaskan bahwa semua keputusan MKD akan dibicarakan dengan pimpinan DPR lainnya untuk menindaklanjuti konsekuensi dari putusan tersebut.
Artikel Terkait
8 Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi Terancam 6 Tahun Penjara, Ini Daftar Lengkapnya
Kasus Fidusia Neni Nuraeni Viral, Anggota DPR Dorong Keadilan Restoratif
Future Initiative Forum 2025: Kolaborasi Lintas Sektor untuk SDGs dan Dampak Berkelanjutan
Desentralisasi Ketahanan Pangan: Solusi Atasi Kesenjangan & Raih Kemandirian Pangan