Mengungkap Fakta Kelam Peradilan Militer: Impunitas, Kasus Lenny Damanik, dan Jeritan Korban yang Terabaikan

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:40 WIB
Mengungkap Fakta Kelam Peradilan Militer: Impunitas, Kasus Lenny Damanik, dan Jeritan Korban yang Terabaikan

Mendesak, Reformasi Peradilan Militer untuk Hapus Impunitas dan Wujudkan Keadilan

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, secara tegas mendorong dilakukannya reformasi peradilan militer. Seruan ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Urgensi Reformasi Peradilan Militer: Ketidakadilan Peradilan Militer dari Medan Hingga Papua" yang diselenggarakan oleh Imparsial, Centra Initiative, dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di Jakarta Selatan.

Irvan menegaskan bahwa diskusi ini harus menjadi momentum penting untuk mendorong perubahan mendasar dalam sistem peradilan militer di Indonesia.

Keadilan Belum Berpihak pada Korban

Menurut Irvan, meski beberapa kali ada proses hukum terhadap anggota TNI, hasilnya dinilai belum mampu memberikan keadilan yang memadai bagi para korban. Ia menyoroti pola putusan yang justru menunjukkan kuatnya impunitas atau kekebalan hukum di lingkungan militer.

LBH Medan menilai sistem peradilan militer saat ini tidak berpihak pada keluarga korban, seperti yang terlihat dalam perjuangan Ibu Lenny Damanik. Lenny berjuang menuntut keadilan di Pengadilan Militer Medan atas kematian anaknya, MHS (15), yang melibatkan oknum TNI.

Masalah Transparansi dan Vonis Ringan

Irvan juga mengkritik minimnya transparansi dalam proses peradilan militer. Beberapa masalah yang diungkap antara lain:


Halaman:

Komentar