Sanksi Penghentian Program Xpose Uncensored Trans7 Dinilai Tidak Cukup, MUI Minta Evaluasi SDM
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi penghentian program Xpose Uncensored Trans7 karena kontennya dinilai menghina pondok pesantren dan kiai. Namun, sanksi ini dinilai belum cukup oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, menyatakan bahwa sanksi yang bersifat sementara perlu ditindaklanjuti dengan langkah yang lebih konkret. Menurutnya, pihak stasiun televisi harus melakukan evaluasi mendalam.
"Ya tapi kan itu sementara ya. MUI itu melihatnya begini, saya kira perlu ada tindak lanjut," tegas KH Masduki Baidlowi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.
Tindak Lanjut yang Diperlukan: Evaluasi dan Pembenahan SDM
Masduki menekankan bahwa tindak lanjut yang paling penting adalah pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) di internal Trans7. Ia menduga, munculnya tayangan bermasalah tersebut bersumber dari SDM yang kurang memahami nilai-nilai pluralisme dalam kehidupan bermasyarakat.
"Sebaiknya menurut saya pihak Trans7 mengevaluasi kembali SDM-nya. Jangan sampai mempunyai SDM yang latar belakang pemahaman yang tidak pluralisme, cenderung menyalahkan orang lain, yang sinis pada orang lain dipelihara di situ," jelasnya.
Artikel Terkait
Remaja Nekat Bobol Rel Stasiun Jatinegara, Barang Bukti Ditinggal di Trotoar
Roy Suryo Tampil Mewah di Polda, Polemik Ijazah Jokowi Kembali Menghangat
Di Tengah Duka, Ibrahim Raih 94 Persen di Ujian SMA Gaza
Kapal Rumah Sakit Nusa Waluya II: Jawaban Bagi Ribuan Warga Terpencil Raja Ampat