Anggota MPR Siti Mukaromah Ajak Perempuan Banyumas Perkuat Empat Pilar dan Peran di Keluarga

- Rabu, 11 Maret 2026 | 18:15 WIB
Anggota MPR Siti Mukaromah Ajak Perempuan Banyumas Perkuat Empat Pilar dan Peran di Keluarga

Rabu sore di Pendopo Wakil Bupati Banyumas, Purwokerto, suasana tampak berbeda. Anggota MPR RI Siti Mukaromah, yang akrab disapa Erma, hadir di tengah puluhan perempuan dari berbagai lapisan. Agenda utamanya jelas: mengajak mereka memahami dan memperkuat Empat Pilar Kebangsaan. Tapi lebih dari sekadar sosialisasi, acara ini juga tentang membangun militansi kewarganegaraan di akar rumput.

"Hari ini saya bersama teman-teman Perempuan Bangsa di Banyumas menggelar sosialisasi penguatan empat pilar dasar bernegara," ujar Erma, menjelaskan.

Baginya, pemahaman ini harus sampai ke seluruh lapisan, tak terkecuali perempuan di tingkat kecamatan hingga ranting sekalipun.

Empat pilar itu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika disebutnya sebagai konsensus dasar. Menurut Erma, ini adalah fondasi yang harus terus-menerus disegarkan dalam ingatan kolektif masyarakat. Dan dalam hal ini, peran perempuan dinilainya sangat krusial.

"Perempuan punya peran penting," tegas anggota Komisi VII DPR RI itu.

Lingkungan keluarga dan masyarakat, menurutnya, adalah medan pengabdian pertama. Dengan pemahaman yang baik, para ibu dan perempuan diharapkan bisa menanamkan nilai persatuan, toleransi, dan semangat kebangsaan kepada generasi muda. Itu tanggung jawab besar, sekaligus bekal untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin bangsa di masa depan.

Di sisi lain, kegiatan ini tak cuma berisi ceramah. Ada diskusi hangat, penguatan struktur organisasi Perempuan Bangsa sebagai badan otonom PKB, dan pembahasan isu-isu strategis seputar peran perempuan dalam pembangunan.

Erma melihat banyak tantangan yang menghadang. Mulai dari penguatan peran di keluarga, urusan pendidikan anak, sampai menjaga kesehatan mental masyarakat. Penguatan mental remaja, katanya, perlu jadi perhatian bersama.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar