Pemprov Banten Bentuk Dinas Sumber Daya Air Khusus Tangani Banjir

- Rabu, 10 Juni 2026 | 14:30 WIB
Pemprov Banten Bentuk Dinas Sumber Daya Air Khusus Tangani Banjir

Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan pembentukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) sebagai lembaga khusus yang akan fokus menangani persoalan banjir di wilayah tersebut. Dinas baru ini direncanakan merupakan hasil pemekaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang selama ini menangani permasalahan banjir secara umum.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengungkapkan bahwa saat ini proses pemecahan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut masih dalam tahapan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari kementerian sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Masih proses rekomendasi dari Kemendagri,” ujar Arlan, Rabu (10/6/2026).

Arlan menambahkan, proses pemekaran dan pembentukan dinas baru tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri, langkah selanjutnya adalah memprosesnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memerlukan persetujuan DPRD Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan paling lambat akhir bulan ini rekomendasinya keluar dari Kemendagri, habis itu kan ke DPRD Provinsi, karena penetapan harus perda,” katanya.

Dengan hadirnya Dinas Sumber Daya Air, penanganan banjir dan infrastruktur irigasi diharapkan menjadi lebih terarah dan responsif. “Karena nanti ada dinas yang fokus pada penanganan banjir dan infrastruktur irigasi,” jelas Arlan.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menilai bahwa penanganan sumber daya air di provinsinya masih berjalan secara parsial. Menurutnya, pendekatan sektoral yang selama ini diterapkan belum mampu menyelesaikan persoalan banjir secara menyeluruh. Ia menekankan perlunya integrasi lintas sektor dalam pengelolaan air.

Andra Soni baru saja dikukuhkan sebagai Ketua Dewan SDA Provinsi Banten untuk periode 2026-2030. Sementara itu, Arlan Marzan dipercaya menjabat sebagai Ketua Harian Dewan SDA. Dalam sambutannya usai acara pengukuhan di Kota Serang, Selasa (9/6), Andra membeberkan sejumlah tantangan utama yang dihadapi dalam pengelolaan SDA di Banten.

“Tantangan utama adalah perkembangan penduduk di Banten yang terus meningkat, kedua kebutuhan permukiman, dan kemudian peralihan fungsi sungai yang harus dikelola serta ditata ulang lagi,” kata Andra.

Ia pun meminta seluruh anggota Dewan SDA yang berasal dari berbagai instansi dan organisasi lintas sektor pengelola air untuk saling berkolaborasi. Mereka diminta menyumbangkan pemikiran serta saran demi mengatasi persoalan air di Banten secara lebih terpadu.

“Kita masih parsial, cara lama menggunakan sektoral. Contohnya kita ada dua Balai Wilayah Sungai, BBWS C3 dan lainnya. Kemudian ada sungai di bawah kewenangan provinsi, nah ini yang harus diintegrasikan,” jelas Andra.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar