Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dari APBN, Lalu Siapa yang Harus Ganti Rugi?

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:25 WIB
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dari APBN, Lalu Siapa yang Harus Ganti Rugi?

Meski demikian, Menkeu mengaku belum menerima komunikasi resmi dari manajemen Danantara terkait permintaan pembiayaan utang Whoosh yang melibatkan APBN.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, sebelumnya mengungkapkan dua opsi untuk memperkuat keberlanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Opsi pertama adalah suntikan modal untuk menambah ekuitas, mengingat pinjaman proyek Whoosh sangat besar dibandingkan nilai ekuitas.

Opsi kedua adalah menyerahkan sebagian aset infrastruktur kepada pemerintah sebagaimana pola industri kereta api lainnya. Danantara berkomitmen menjaga operasional KCIC yang kini melayani 20.000-30.000 penumpang per hari.

Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah alternatif, termasuk kemungkinan menjadikan sebagian infrastruktur KCIC sebagai aset negara dengan skema Badan Layanan Umum (BLU).

Sumber: korankota

Halaman:

Komentar