Jakarta - Indonesia tak tinggal diam. Pemerintah secara resmi melayangkan kecaman keras terhadap serangan Israel yang terjadi di wilayah Lebanon selatan. Menurut Kementerian Luar Negeri, aksi ini dinilai telah melanggar hukum humaniter internasional dan menginjak-injak Resolusi DK PBB 1701 yang ditetapkan tahun 2006.
Suasana di Beirut dan sepanjang garis Blue Line di selatan memang makin mencekam. Peningkatan ketegangan ini, ditambah serangan terhadap pos UNIFIL yang melukai sejumlah pasukan perdamaian, menjadi sumber keprihatinan mendalam Indonesia.
Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (14/3/2026), Kemlu dengan tegas menyuarakan seruan.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian,"
Begitu bunyi pernyataan itu. Intinya jelas: hentikan kekerasan, utamakan jalur damai.
Di sisi lain, keselamatan personel PBB menjadi poin krusial lain. Kemlu menegaskan, semua pihak punya tanggung jawab hukum internasional untuk melindungi mereka. Tak main-main, Indonesia juga memantau ketat dampak situasi ini terhadap Kontingen Garuda yang bertugas di bawah bendera UNIFIL. Jaminan keamanan bagi pasukan perdamaian kita jadi prioritas nomor satu saat ini.
Pemerintah tak lupa menyampaikan apresiasi.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan penghargaan atas integritas, profesionalisme dan dedikasi Kontingen Garuda bersama UNIFIL dalam menjalankan mandatnya untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di Lebanon selatan, dan berharap agar seluruh Kontingen Garuda diberikan keselamatan dalam menjalankan tugasnya,"
Harapannya sederhana: agar setiap prajurit Garuda dapat pulang dengan selamat setelah menjalankan tugas mulianya di tanah rantau. Situasi memang rumit, tapi komitmen untuk perdamaian dan hukum internasional harus tetap dijaga.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Peran TNI dalam Kendalikan Inflasi dan Jaga Stabilitas Nasional
Pemerintah Tetapkan Aturan Ketat Pendirian Daycare, Wajib Miliki Legalitas dan Pelatihan Perlindungan Anak
Pemprov DKI Bangun Flyover Latumenten untuk Hilangkan Perlintasan Sebidang Kereta
Wakil Ketua MPR Ibas Dorong Penguatan Diplomasi Budaya dan Pendidikan ke Korea Selatan