Jakarta - Indonesia tak tinggal diam. Pemerintah secara resmi melayangkan kecaman keras terhadap serangan Israel yang terjadi di wilayah Lebanon selatan. Menurut Kementerian Luar Negeri, aksi ini dinilai telah melanggar hukum humaniter internasional dan menginjak-injak Resolusi DK PBB 1701 yang ditetapkan tahun 2006.
Suasana di Beirut dan sepanjang garis Blue Line di selatan memang makin mencekam. Peningkatan ketegangan ini, ditambah serangan terhadap pos UNIFIL yang melukai sejumlah pasukan perdamaian, menjadi sumber keprihatinan mendalam Indonesia.
Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (14/3/2026), Kemlu dengan tegas menyuarakan seruan.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian,"
Begitu bunyi pernyataan itu. Intinya jelas: hentikan kekerasan, utamakan jalur damai.
Artikel Terkait
Indonesia Tegaskan Prioritas Utama: Keamanan Kontingen Garuda di Lebanon Selatan
KPK Tersendat Usut Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil Akibat Barang Bukti Hilang
BPBD Agam Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Bencana Saat Arus Mudik Lebaran
RUU Perampasan Aset Tanpa Vonis Mulai Digodok DPR, Pakar Ingatkan Perlindungan Hak Warga