Seorang pria berinisial MI, 27 tahun, nekat membakar rumah orang tuanya sendiri di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, karena emosi tak dipenuhi permintaan uang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 13 Juni 2026, sekitar pukul 22.40 WIB, dan membuat geger warga setempat yang langsung berupaya memadamkan api secara gotong royong.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan anak kandung dari pemilik rumah, M, yang berusia 60 tahun. “Rumah dibakar oleh anak kandungnya sendiri, MI (27),” katanya. Menurut keterangan polisi, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dan anaknya sesaat sebelum kejadian.
Sahlan menjelaskan, pelaku meminta sejumlah uang kepada ayahnya dengan alasan akan merantau ke Sulawesi pada Rabu, 17 Juni mendatang. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi, sehingga memicu emosi pelaku dan berujung pada aksi pembakaran rumah orang tuanya.
Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Warga yang melihat kejadian langsung melaporkan kepada polisi dan petugas pemadam kebakaran, sehingga api dapat segera dipadamkan sebelum meluas ke bangunan lain.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pasti di balik tindakan nekat pelaku. MI kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Eskalator Pasar Tanah Abang Blok B Berhenti Mendadak, Manajemen Sebut Kelebihan Kapasitas Jadi Penyebab
Siswa Sekolah Rakyat Tampil Memukau di Festival Nasional Reog Ponorogo ke-31
Skotlandia Kalahkan Haiti 1-0 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Prabowo Terima Menhan Jepang di Kediaman Pribadi, Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Pertahanan