Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Dalam Rutan, Terancam Hukuman Mati
Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus hukum. Kali ini, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Fakta ini terungkap meski ia telah berkali-kali mendekam di bui.
Kasus ini tidak hanya menjerat Ammar Zoni, tetapi juga lima tersangka lainnya yang berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Menurut Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, penyelidikan mengungkap bahwa narkoba tersebut didapatkan Ammar dari luar rutan.
Modus Transaksi Narkoba Ammar Zoni di Rutan
Fatah menjelaskan bahwa peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis ini berlangsung di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Untuk memudahkan aksinya, seluruh komunikasi dan transaksi narkoba dilakukan secara rahasia.
"Seluruh proses komunikasi transaksi narkoba dilakukan menggunakan handphone dengan aplikasi pesan Zangi," ujar Fatah kepada wartawan pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran Picu Macet Parah 12 Jam di Jalur Arteri Cibadak, Sukabumi
Pertemuan Saudagar Bugis-Makassar XXVI Hadirkan Gubernur dan Pengusaha Sherly Tjoanda
Gus Yaqut Kembali Ditahan KPK Usai Sempat Dapat Izin Tahanan Rumah
KPK Kembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan Usai Tahanan Rumah