Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bakal kembali mendekam di rutan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengembaliannya ke rumah tahanan negara itu dilakukan hari ini, Senin (23/3/2026).
Ini menandai berakhirnya masa tahanan rumah yang dijalaninya sejak 19 Maret lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan prosesnya.
"Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ (Yaqut) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," ucap Budi.
Namun begitu, sebelum benar-benar masuk sel, ada satu prosedur yang harus dilalui Yaqut. Ia menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu di RS Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto. KPK sendiri masih menunggu hasilnya.
"Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," kata Budi. Ia menambahkan, penyidikan kasus ini akan terus berprogress sesuai aturan yang ada.
Keputusan mengalihkan penahanan Yaqut ke rumahnya pekan lalu ternyata berawal dari permohonan keluarga. Permohonan itu masuk pada 17 Maret, dan setelah dikaji, penyidik pun mengabulkannya.
"Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya untuk sementara waktu," jelas Budi, merujuk pada ketentuan dalam KUHAP.
Pengawasan Tetap Ketat
Meski sempat di rumah, KPK menegaskan pengawasan terhadap Yaqut tidak kendur sama sekali. Lembaga ini juga ingin meluruskan bahwa perubahan status tahanan ini bersifat sementara. Intinya, proses hukum tetap berjalan, tidak mandek.
"Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka," tegas Budi Prasetyo.
Soal kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan menteri itu, KPK berjanji akan terus memberikan pembaruan ke publik. Mereka menyatakan akan mengawal perkara ini hingga nanti sampai ke meja hijau.
Artikel Terkait
Peradi Profesional Resmi Berbadan Hukum, Targetkan Standar Baru Profesi Advokat
17 Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Dukono, Tiga Orang Masih Dicari
PSBS Biak Dihancurkan Dewa United 0-5, Alex Martins Cetak Hattrick
JMI Tolak Klaim Muslim Pelaku Kejahatan Pasti Masuk Surga, Sebut Itu Pembodohan Publik