PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) resmi mengikat kerja sama baru untuk menyediakan jasa pengangkutan dan pembuangan limbah abu batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa Bali 7 (PLTU Jawa 7). Kontrak tersebut diperoleh dari PT Shenhua Guohua Pembangkit Jawa Bali, meskipun nilai pasti dari perjanjian itu tidak diungkapkan secara resmi kepada publik.
Berdasarkan keterangan resmi perseroan, kerja sama ini akan berlangsung dalam jangka waktu tiga tahun, terhitung sejak Mei 2026 hingga Mei 2029. Secara teknis, MPXL akan mengangkut limbah abu batu bara hasil pembakaran di area PLTU, kemudian membawanya ke lokasi pembuangan untuk dikelola sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.
"Total kapasitas pengangkutan mencapai 1 juta ton selama periode kontrak," ujar Corporate Secretary MPXL, James Chandra, dalam keterbukaan informasi yang diterima pada Jumat (8/5/2026).
Melalui kontrak anyar ini, manajemen MPXL berharap dapat mendorong peningkatan pendapatan perseroan dalam beberapa tahun mendatang. Sebelumnya, pada awal 2026, MPXL juga memperoleh kontrak serupa dari PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Suralaya dan PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah. Kontrak tersebut memiliki durasi satu tahun dengan nilai mencapai Rp19 miliar.
Sementara itu, kinerja keuangan perseroan pada tahun lalu mencatatkan penurunan. Sepanjang 2025, MPXL membukukan pendapatan sebesar Rp127 miliar, lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 yang mencapai Rp201 miliar.
Artikel Terkait
Cikarang Listrindo Bagikan Dividen Tunai Total 68,16 Juta Dolar AS untuk Tahun Buku 2025
Saham Teknologi dan Data Tenaga Kerja Dorong Wall Street ke Rekor Tertinggi, S&P 500 dan Nasdaq Tembus Level Baru
Saham BBCA Melonjak 5,56% dalam Sepekan, Buyback dan Dividen Kuartalan Jadi Penopang
PT Panca Budi Idaman Bagikan Dividen Rp397,5 Miliar, Setara Rp53 per Saham