Peradi Profesional Resmi Berbadan Hukum, Targetkan Standar Baru Profesi Advokat

- Jumat, 08 Mei 2026 | 23:30 WIB
Peradi Profesional Resmi Berbadan Hukum, Targetkan Standar Baru Profesi Advokat

Pelantikan pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) yang digelar di Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2026, menjadi momentum resmi berdirinya organisasi ini sebagai entitas hukum yang sah. Peristiwa itu tidak hanya dimaknai sebagai seremoni organisasi, melainkan juga sinyal kehadiran standar baru dalam praktik advokat di tengah lanskap hukum yang semakin kompleks dan menuntut profesionalisme tinggi.

Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Haedar, menegaskan bahwa organisasinya telah memperoleh legitimasi penuh dari negara. Legitimasi itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 yang ditetapkan pada 27 Januari 2026.

“Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” ujar Harris.

Dalam waktu singkat sejak deklarasi, organisasi ini menunjukkan akselerasi signifikan di tingkat nasional. Peradi Profesional telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan berbagai pihak strategis, mulai dari kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan. Hingga saat ini, organisasi telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, membentuk kepengurusan di 30 provinsi, mengembangkan sinergi dengan enam kementerian atau lembaga negara, serta menjalin kemitraan dengan dua institusi perbankan.

Langkah itu menegaskan bahwa posisi advokat tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari ekosistem hukum yang terintegrasi dengan dunia pendidikan, kebijakan publik, dan sektor ekonomi. Di sisi lain, salah satu fokus utama Peradi Profesional adalah pembaruan sistem pendidikan advokat. Melalui evaluasi terhadap implementasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), organisasi ini menghadirkan pendekatan baru melalui Program Pendidikan Advokat (PPA).

Program tersebut dirancang untuk melahirkan advokat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kesiapan praktik yang kuat, kompetensi profesional yang terukur, serta integritas tinggi dalam penegakan hukum. Dengan pendekatan ini, Peradi Profesional berupaya menjawab tantangan utama profesi advokat, yaitu kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan.

Dalam rangkaian acara pelantikan, Peradi Profesional juga memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh penegak hukum. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga integritas dan keadilan. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk membangun profesi advokat yang berlandaskan tiga nilai utama: bermutu, beretika, dan berintegritas. Nilai-nilai tersebut akan menjadi fondasi dalam setiap kebijakan, program, serta arah strategis organisasi ke depan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar