JMI Tolak Klaim Muslim Pelaku Kejahatan Pasti Masuk Surga, Sebut Itu Pembodohan Publik

- Jumat, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB
JMI Tolak Klaim Muslim Pelaku Kejahatan Pasti Masuk Surga, Sebut Itu Pembodohan Publik

Pernyataan bahwa setiap Muslim, seburuk apa pun perbuatannya, pasti akan masuk surga kembali memicu perdebatan sengit di tengah publik. Kontroversi ini mencuat setelah terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang praktisi keagamaan di Pati, Jawa Tengah, yang memicu reaksi keras dari kalangan pegiat masyarakat sipil.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap adagium tersebut. Ia menilai klaim semacam itu tidak hanya keliru secara teologis, tetapi juga berbahaya secara sosial karena berpotensi menjadi pembenaran atas tindakan kejahatan.

“Kalau kemudian kita harus mengakui karena dia seorang Muslim pelaku kejahatan ini, lalu kemudian kita menganggap sebejat-bejatnya orang Muslim pasti akan masuk surga, saya tidak terima dengan pernyataan seperti ini,” tegas Islah dalam sebuah wawancara, Jumat (08/05/2026).

Menurut Islah, ajaran yang menyatakan bahwa sejahat-jahatnya Muslim tetap dijamin masuk surga merupakan bentuk pembodohan publik. Ia mengkritik para pendakwah yang menyebarkan pemahaman semacam itu karena dinilai dapat membuat umat lengah dan merasa aman meskipun melakukan pelanggaran moral berat.

“Pernyataan seperti ini akan membuat lengah pemeluk agama, terutama dalam Islam, seolah-olah silakan orang Islam berbuat kejahatan apa pun karena nantinya akan masuk surga juga,” ujarnya.

Islah bahkan menyatakan bahwa dirinya lebih memilih untuk memohon kepada Tuhan agar memberikan tempat terbaik bagi para pelaku kemanusiaan yang bukan Muslim, seperti Bunda Teresa atau relawan kemanusiaan di Gaza yang gugur ditembak tentara Israel. Baginya, kebaikan universal tidak boleh dipinggirkan hanya karena perbedaan keyakinan.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya membangun moralitas yang tidak didasarkan pada hegemoni agama. Masyarakat, kata Islah, harus berani mengutuk kebejatan moral yang dilakukan atas nama agama, termasuk ketika agama dijadikan modus penipuan atau kejahatan.

“Ini tidak cuma terjadi dalam Islam, ini juga terjadi di agama lain. Pencabulan seperti ini juga menghinggapi berbagai praktisi keagamaan di agama lain. Oleh karena itu, kesadaran kita dalam beragama bukan hanya dalam konteks hegemoni penghakiman, yang seolah-olah kalau agamanya sama, kemudian kita bela. Tidak!” tegasnya.

Islah secara khusus menyoroti kasus di Pati, di mana seorang pimpinan pondok pesantren diduga mencabuli santri-santrinya, termasuk anak-anak miskin dan yatim. Ia menilai pelaku semacam itu tidak layak dianggap otomatis akan masuk surga hanya karena atribut keagamaan yang melekat padanya.

“Orang bejat seperti di Pati tidak layak dianggap akan masuk surga. Itu penting sebagai upaya kita menjunjung tinggi kebaikan moral pemeluk agama, apa pun agamanya,” katanya.

Menurut Islah, akhirat, surga, dan neraka merupakan satu-satunya tempat di mana keadilan sejati ditegakkan setelah peradilan Tuhan berlaku kepada siapa pun. Ia meyakini bahwa orang-orang baik, tanpa memandang latar belakang agamanya, pasti akan mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan.

“Marilah kita menjaga agama kita dengan perbuatan-perbuatan moral kita sebaik mungkin. Kita manusia tidak ada yang sempurna. Semua punya peluang untuk berbuat jahat, tapi sebatas mana kita bisa mengendalikan kejahatan itu dari dalam nurani kita,” pesannya.

Islah juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus pencabulan di Pati secara tegas. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik bahwa hukum di Indonesia berjalan tanpa pandang bulu.

“Sekali kita tidak bertindak tegas kepada perbuatan seperti ini, orang lain tentu akan menganggap bahwa penegakan hukum kita tidak berdaya lagi terhadap bangkitnya moral dan terhadap berbagai aksi kemanusiaan di mana kita harus saling melindungi dan saling menghormati,” pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar