Korps Lalu Lintas Polri baru saja mengambil langkah untuk mengurai kemacetan di ruas tol Transjawa. Mereka menerapkan sistem satu arah atau one-way lokal. Penerapannya membentang dari Kilometer 424 di Jalan Tol Semarang-Solo, terus hingga KM 414 tepatnya di Gerbang Tol Kalikangkung.
Pengumuman resmi ini disampaikan lewat akun Instagram @korlantaspolri.ntmc. Menurut unggahan tersebut, kebijakan itu sudah mulai berlaku sejak Selasa siang, 24 Maret 2026, tepatnya pukul 10.25 WIB.
“Pukul 10.25 WIB diberlakukan sistem one way lokal dari KM 424 Jalan Tol Semarang-Solo hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung,”
Begitu bunyi keterangan dari Korlantas. Mereka juga menegaskan bahwa aturan ini sifatnya tidak kaku. Artinya, penerapannya bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi aktual di lapangan.
“Pelaksanaan one way bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian,”
Itu penutup dari pernyataan mereka. Intinya, keputusan ada di tangan petugas di lokasi.
Tak cuma itu, rencananya ada skema yang lebih besar lagi. Korlantas juga menyiapkan one-way nasional yang jangkauannya jauh lebih panjang: dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama. Kalau tak ada aral melintang, pengalihan arus nasional ini dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB hari ini juga.
Langkah-langkah ini jelas diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang kerap memadat di hari-hari tertentu. Pengendara yang melintas di ruas-ruas tersebut diharapkan bisa lebih waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem
KPK Perpanjang Penahanan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 30 Hari
Tony Fernandes Bersiap Luncurkan Maskapai Baru di Tengah Tekanan Industri Penerbangan
Polri Peringatkan Masyarakat soal Maraknya Judi Bola dan Penipuan Tiket Nobar saat Piala Dunia 2026