Korps Lalu Lintas Polri baru saja mengambil langkah untuk mengurai kemacetan di ruas tol Transjawa. Mereka menerapkan sistem satu arah atau one-way lokal. Penerapannya membentang dari Kilometer 424 di Jalan Tol Semarang-Solo, terus hingga KM 414 tepatnya di Gerbang Tol Kalikangkung.
Pengumuman resmi ini disampaikan lewat akun Instagram @korlantaspolri.ntmc. Menurut unggahan tersebut, kebijakan itu sudah mulai berlaku sejak Selasa siang, 24 Maret 2026, tepatnya pukul 10.25 WIB.
Begitu bunyi keterangan dari Korlantas. Mereka juga menegaskan bahwa aturan ini sifatnya tidak kaku. Artinya, penerapannya bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi aktual di lapangan.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Habiskan Masa Tahanan Rumah
Arus Balik Lebaran 2026 Padati Jalur Pantura Cirebon dan Nagreg Bandung
Arus Balik Lebaran 2026 Lancar, Bakauheni Siapkan Enam Kapal Tambahan
JTT Terapkan Contra Flow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Antisipasi Arus Balik