"Menurut keterangan pelapor, saat itu pelapor diberi tahu oleh orang tua dari temannya korban yang bercerita bahwa terlapor telah meraba-raba bagian payudara dan kemaluan korban," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menjemput oknum guru SMPN 13 Kota Bekasi berinisial JP, untuk dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.
Saat tiba di Polres Metro Bekasi Kota, JP terlihat mengenakan kaus berwarna putih dengan topi dan wajah ditutup masker.
"Hari ini kita melakukan, sama-sama mendampingi berdasarkan laporan LP yang sudah kita buat dan akhirnya kita melakukan penjemputan bersama dengan pihak Polres Kota Bekasi," Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (26/8/2025).
Novrian menambahkan, korban yang masih bersekolah juga telah membuat laporan polisi (LP) hari ini.
Sumber: inews
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!
Prabowo Restui Jokowi Diadili? Ini Sinyal Purbaya yang Bikin Geger!