JAKARTA – Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, akhirnya melangkah ke Bareskrim Polri. Ia membawa sejumlah barang bukti untuk melaporkan Rismon Sianipar dan empat akun YouTube lainnya. Langkah ini diambil setelah nama JK disebut-sebut sebagai dalang pendanaan kasus dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
“Totalnya ada sekitar tiga. Iya, tiga video,” ujar Abdul kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Ia enggan merinci isi video-video yang akan diserahkan itu. Namun begitu, inti laporannya jelas: menuntut pertanggungjawaban atas pencemaran nama baik.
Latar belakangnya, Rismon Sianipar sebelumnya pernah mengklaim ada tokoh elit politik yang mendukung kasus ijazah palsu Jokowi. Bahkan, Rismon menyaksikan langsung penyerahan uang senilai Rp5 miliar dari JK kepada Roy Suryo dan kawan-kawannya.
“Itulah kenapa laporan ini kita buat,” tegas Abdul. “Ini langkah serius untuk merespons dan meminta klarifikasi darinya.”
Selain Rismon, empat akun YouTube yang ikut dilaporkan adalah Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Menurut pengacara JK, konten mereka dinilai telah melampaui batas.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Desak Kejagung Perluas Penyidikan Pelanggaran di Kejari Karo
Timnas Futsal Indonesia Hajar Brunei 7-0 di Pembuka ASEAN Championship
Analis: Kekuatan Militer Iran yang Tak Terduga Buat Perang dengan AS-Israel Berkepanjangan
Ritual Mattompang Arajang Warnai Peringatan Hari Jadi Bone ke-696