Di tengah desakan untuk mengencangkan ikat pinggang anggaran, Pemerintah Kota Makassar justru mengambil sikap berbeda. Mereka memastikan tidak akan melakukan pemangkasan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, ruang fiskal daerah saat ini memang sedang tertekan.
Wali Kota Munafri Arifuddin bersikukuh. Keberadaan para PPPK ini akan tetap dipertahankan. Menurutnya, mereka punya peran strategis yang sulit digantikan, terutama dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di berbagai sektor.
"Tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan," tegas Munafri, seperti dikutip Jumat (3/4/2026).
"Bagi kami, tenaga PPPK adalah bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat."
Jadi, ke mana arah efisiensi anggaran? Kebijakan itu, kata dia, tidak akan menyasar tenaga kerja. Fokusnya justru pada pengelolaan keuangan yang lebih optimal dan cermat.
Komitmen ini muncul bukan tanpa alasan. Ada aturan baru yang wajib dipatuhi: pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Aturan ini memaksa banyak daerah untuk memutar otak dan menata ulang prioritas belanjanya. Beberapa bahkan mempertimbangkan langkah pengurangan pegawai.
Artikel Terkait
Noussair Mazraoui Buka Suara: Pensiun dari Sepak Bola untuk Fokus Jadi Imam dan Hafiz Quran
Gattuso, Buffon, dan Gravina Mundur Usai Italia Gagal ke Piala Dunia 2026
BPPTKG: Aktivitas Vulkanik Merapi Masih Tinggi, Status Siaga Dipertahankan
PSSI Tegaskan Semua Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sah Secara Hukum