Tiga Dapur Makanan Bergizi Gratis di Kaimana Ditutup Sementara Gara-gara IPAL Tak Standar

- Sabtu, 04 April 2026 | 03:00 WIB
Tiga Dapur Makanan Bergizi Gratis di Kaimana Ditutup Sementara Gara-gara IPAL Tak Standar

Pantau – Tiga dapur yang menyediakan makanan bergizi gratis di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, terpaksa ditutup sementara. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil keputusan ini efektif mulai 1 April 2026. Penyebabnya? Fasilitas pengolahan air limbah di ketiga lokasi itu dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Koordinator Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kaimana, Akmal Rahman, di Manokwari pada Jumat lalu.

“IPAL-nya belum sesuai standar,” ujar Akmal, menjelaskan alasan pokok di balik penghentian operasi itu. “Karena itu BGN menghentikan sementara sejak 1 April, tepat sebelum masa liburan sekolah dimulai.”

Ketiga dapur yang dimaksud adalah SPPG Kaimana Kota 1, SPPG Kaimana Kota 3, dan SPPG Kaimana 5. Langkah ini, menurut Akmal, adalah bentuk komitmen BGN untuk menjaga kebersihan dan keamanan pangan dalam program makan gratis tersebut. Standar tak bisa ditawar.

Nah, masa liburan sekolah yang berlangsung dari 2 hingga 6 April 2026 dimanfaatkan sebagai waktu perbaikan. Pengelola dapur diminta membenahi instalasi pengolahan air limbah mereka selama jeda itu.

“Kami berharap sebelum sekolah masuk lagi, ketiga SPPG ini sudah punya IPAL yang standar,” tambah Akmal. Logikanya sederhana: kalau operasional dapur mandek, produksi makanan bergizi gratis (MBG) juga ikut terhenti.

“Makanya, kami minta ketiga SPPG yang terdampak segera memperbaiki fasilitasnya. Tujuannya agar penyaluran MBG ke penerima manfaat tidak sampai terkendala,” tegasnya.

Selama ini, ada empat unit dapur SPPG yang aktif mendistribusikan MBG. Sasaran mereka bukan cuma peserta didik, tapi juga kelompok rentan atau yang sering disebut kelompok 3B meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di wilayah perkotaan. Jumlah penerima manfaatnya cukup besar, mencapai 13.114 orang di Kabupaten Kaimana.

Di sisi lain, BGN sendiri tak main-main dengan pengawasan. Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara rutin. Penerapan SOP di setiap dapur diperketat. Semua penjamah makanan, misalnya, wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi dari Dinas Kesehatan setempat.

Bahkan untuk posisi kunci seperti koki yang memimpin tiap dapur, sertifikasi profesional juga diwajibkan.

“Sebagian besar sertifikasinya sedang dalam proses pengurusan,” pungkas Akmal, menutup penjelasannya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar