MURIANETWORK.COM - Seorang guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN 001 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga mengalami perlakuan diskriminatif dari lingkungan kerjanya. Halimah, nama guru tersebut, dikabarkan dikucilkan dan menghadapi kendala administrasi yang menyebabkan tunjangan sertifikasi pendidiknya tidak cair selama satu tahun penuh. Dinas Pendidikan setempat kini telah turun tangan untuk menyelidiki kasus yang juga disertai kabar adanya dugaan percobaan kekerasan ini.
Kendala Administrasi dan Tunjangan yang Mandek
Persoalan yang dialami Halimah berawal dari kesulitan dalam proses administrasi kepegawaian. Menurut pengakuan keluarganya, sebagai seorang PNS, Halimah tidak mendapatkan tanda tangan dari kepala sekolah untuk berbagai dokumen yang diperlukan. Hal inilah yang diduga menjadi pangkal terhambatnya pencairan tunjangan sertifikasi yang menjadi haknya.
Anak Halimah, Nur Sakinah, menjelaskan kronologi masalah yang dialami ibunya. "Ibu saya ini tidak diberikan tanda tangan oleh kepala sekolah untuk semua pemberkasan administrasi yang diperlukan. Padahal status ibu saya PNS. Akibatnya, sertifikasi ibu saya selama satu tahun tidak cair," ungkapnya.
Konflik ini disebutkan berawal sejak penempatan Halimah di sekolah tersebut. Sakinah menuturkan bahwa sempat terjadi penolakan dari pihak sekolah terhadap kehadiran ibunya, yang kemudian berlanjut pada situasi pengucilan dan kesulitan administratif.
Respons dan Investigasi Dinas Pendidikan
Merespons laporan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan telah mengambil langkah untuk memverifikasi dan menangani dugaan pelanggaran tersebut. Kepala Dinas Pendidikan setempat, Akhmad, mengakui telah menerima informasi mengenai ketegangan antara guru dan kepala sekolah di SDN 001 Sebatik Tengah.
Namun, pihaknya masih berhati-hati dan mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menarik kesimpulan. "Kita secara objektif belum melihat langsung, sementara masih mencari informasi valid di lapangan. Memang kelihatannya ada miss antara guru dan kepala sekolah, entah masalah pribadi atau apa kita belum tahu persis," jelas Akhmad.
Proses pendalaman fakta sedang dilakukan secara menyeluruh. Pejabat tersebut menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas sesuai aturan yang berlaku jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran kepegawaian.
"Intinya kita cari kebenarannya. Siapapun yang salah tetap kita berikan sanksi, kuncinya di situ," tegasnya.
Langkah investigasi ini menjadi penting untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik laporan yang beredar, sekaligus memastikan perlindungan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk tenaga pendidik dan institusi sekolah.
Artikel Terkait
Gajah Sumatera Tewas Diburu, Gadingnya Hilang di Pelalawan
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi PT RAPP, Diduga Diburu
Wamendagri Tekankan Sinergi Pusat-Daerah untuk Wujudkan Visi Bupati dan Program Nasional
Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia untuk Pertama Kalinya