DPR Desak TNI dan Kemlu Siapkan Rencana Cadangan Pembebasan Empat WNI Sandera Perompak Somalia

- Kamis, 25 Juni 2026 | 08:30 WIB
DPR Desak TNI dan Kemlu Siapkan Rencana Cadangan Pembebasan Empat WNI Sandera Perompak Somalia

Empat warga negara Indonesia masih menjadi sandera perompak Somalia sejak April lalu. Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak TNI dan Kementerian Luar Negeri segera menyusun rencana cadangan atau contingency plan untuk pembebasan mereka.

Politikus yang akrab disapa Deng Ical itu menegaskan, Komisi I DPR memberikan perhatian penuh pada kasus ini. Ia sudah meminta TNI dan Kemlu bergerak cepat. "Dan Panglima TNI juga sudah menyampaikan, Kemlu sudah menyampaikan untuk membuat crash program. Ada contingency plan, karena model-model penyelesaian konflik yang terjadi ini ternyata belum efektif," ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Meski demikian, Deng Ical menilai operasi militer belum menjadi opsi yang tepat. Pembebasan keempat WNI, menurut dia, masih bisa ditempuh melalui jalur persuasif. "Kalau itu belum. Operasi militer adalah jalan terakhir. Iya, jadi ini persuasif karena ada masalah teknis yaitu informasi-informasi yang tidak komprehensif. Ada yang minta tebusan USD5 juta, ada yang sudah di-up jadi USD10 juta, ada macam-macam tebusan sehingga tidak ada sumber yang kredibel," katanya.

Ia pun mendorong Kemlu menunjuk satu orang atau lembaga yang kompeten untuk mencari kejelasan sekaligus solusi. "Karena itulah, kami minta supaya Kemlu menugaskan satu orang atau satu lembaga atau pihak lain yang dianggap kompeten untuk mencari kejelasan sekaligus mencari solusinya," ungkapnya.

Dari kiriman gambar yang diterima, kondisi keempat sandera disebut memprihatinkan. "Soal makanan yang sudah tidak higienis, kemudian pola hubungan, walaupun juga mereka mengatakan sampai saat ini masih ada jaminan keselamatan, tapi itu tidak bisa menjadi jaminan bagi kita," ucap Deng Ical.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar