Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, meyakini insentif kendaraan listrik yang akan mulai berlaku pada Juli 2026 mampu mendorong pertumbuhan pasar otomotif sekaligus mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Keyakinan itu didasarkan pada pengalaman penerapan program serupa sebelumnya yang dinilai berhasil.
Menurut Esther, berbagai stimulus fiskal yang pernah diberikan terbukti efektif memicu lonjakan permintaan. “Insentif seperti pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan. Pasar kendaraan listrik sempat mencatatkan pertumbuhan masif hingga 152 persen pada periode stimulus berjalan,” ujarnya.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I 2026 mencapai 33.150 unit. Angka itu meningkat 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, populasi bus listrik hingga April 2026 tercatat sebanyak 798 unit. Adapun populasi motor listrik pada Februari 2026 mencapai 236.451 unit, atau sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Esther menilai capaian tersebut membuktikan bahwa kebijakan fiskal yang tepat mampu mempercepat transisi masyarakat menuju kendaraan listrik sekaligus memperkuat pasar otomotif berbasis teknologi hijau. Selain mendorong pertumbuhan pasar, penggunaan kendaraan listrik juga berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon, terutama di kawasan perkotaan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa manfaat lingkungan dari kendaraan listrik akan lebih optimal jika didukung oleh pasokan listrik yang berasal dari sumber energi bersih. “Adopsi EV baru memberikan dampak positif pada penurunan emisi karbon di area perkotaan, termasuk wilayah operasional seperti Semarang. Namun, efektivitas ini masih sangat bergantung pada sumber energi pembangkit listrik yang menyuplai pengisian daya,” katanya.
Di sisi lain, Esther mendorong pemerintah untuk terus memastikan industri kendaraan listrik memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Langkah itu dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi industri nasional. Menurut dia, penguatan rantai pasok domestik serta peningkatan kandungan lokal akan menjadi faktor penting agar manfaat ekonomi dan lingkungan dari perkembangan industri kendaraan listrik dapat dirasakan lebih luas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan insentif kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini. Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Ayah Kandung sebagai Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam
Gempa Kembar Guncang Venezuela: Magnitudo 7,2 dan 7,5 dalam 39 Detik, Bangunan di Caracas Roboh
Menteri PANRB Wajibkan ASN Berikan Informasi Akurat demi Bangun Kepercayaan Publik
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India, Dua Tersangka Ditangkap