Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik penyelundupan narkoba yang dikemas secara rapi dalam bungkusan beras basmati asal India. Modus operandi itu terungkap setelah polisi menangkap dua orang tersangka di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/6) siang.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 94 pic etomidate dan 102 butir ekstasi. Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih satu jaringan.
"Telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 PCS dan juga 102 butir narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di rumah kos di wilayah Paseban, Jakarta Pusat," ujar Triyatno dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui merupakan bagian dari sindikat jaringan Malaysia. Modus yang digunakan cukup rapi: narkoba dikirim melalui jasa ekspedisi dari Medan menuju Jakarta, lalu disembunyikan di dalam kemasan beras India.
"Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Adapun kami dapati informasi pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia," jelasnya.
Kedua tersangka, yang masing-masing berinisial T (26) dan Y (29), kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Rusak Ditabrak Truk, Layanan Tetap Berjalan
Pengamat: Transformasi Polri di Bawah Listyo Sigit Butuh Penguatan Kultur, Bukan Sekadar Struktur dan Teknologi
Sudinhub Jakarta Timur Tegaskan Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Bukan Liar, Masalahnya Pelanggaran Aturan
BMKG Minta Warga Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah hingga 29 Juni 2026