Waspada Penculikan Anak! Data 180 Korban & 5 Langkah Pencegahan Efektif

- Sabtu, 15 November 2025 | 21:00 WIB
Waspada Penculikan Anak! Data 180 Korban & 5 Langkah Pencegahan Efektif

Tingginya Kasus Penculikan Anak di Indonesia: Analisis dan Upaya Pencegahan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti kekhawatiran serius terhadap maraknya kasus penculikan anak yang terjadi di Indonesia. Sebagai langkah antisipasi, beliau menekankan pentingnya memperbanyak playgroup serta pemasangan CCTV di area taman bermain.

Berdasarkan data resmi yang dihimpun oleh KemenPPPA, tercatat 91 kasus penculikan anak dengan jumlah korban mencapai 180 anak dalam kurun waktu antara tahun 2022 hingga Oktober 2025. Data ini menunjukkan urgensi dari masalah keamanan anak ini.

Berbagai Motif di Balik Penculikan Anak

Berikut adalah beberapa faktor utama yang melatarbelakangi tindak kejahatan penculikan anak:

  • Faktor Ekonomi: Anak-anak sering kali diculik untuk dijadikan jaminan utang atau dieksploitasi, misalnya dengan dipaksa bekerja sebagai pengemis dalam lingkup Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
  • Adopsi Ilegal: Bayi di bawah usia 1 tahun kerap menjadi target untuk diadopsi secara tidak sah.
  • Penjualan Organ: Motif mengerikan ini juga menjadi salah satu alasan penculikan.
  • Eksploitasi Seksual: Anak-anak diculik untuk kemudian dieksploitasi secara seksual.
  • Konflik Keluarga: Perebutan hak asuh anak antara orang tua yang bersengketa atau sedang dalam proses perpisahan sering memicu penculikan oleh salah satu pihak.
  • Dendam Pribadi: Penculikan dapat dilakukan oleh orang tua non-hak asuh sebagai bentuk balas dendam terhadap mantan pasangan yang memegang hak asuh.

Halaman:

Komentar