MURIANETWORK.COM - Seorang bayi baru lahir ditemukan terbaring di kompleks Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kabupaten Bekasi, akhir pekan lalu. Polisi kemudian menangkap pasangan kekasih yang diduga sebagai orang tua kandung bayi tersebut, yang diduga membuang anaknya karena hubungan di luar nikah.
Bayi Ditemukan Warga dalam Kondisi Sehat
Peristiwa ini berawal dari temuan warga setempat yang melihat seorang bayi laki-laki yang masih sangat baru lahir. Dengan sigap, warga langsung membawa bayi malang itu ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Dari sana, bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan medis, kondisi bayi tersebut dinyatakan sehat. Bayi itu diperkirakan baru berusia beberapa jam saat ditemukan, dengan berat badan 2,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter.
Orang Tua Bayi Berhasil Diamankan
Atas laporan warga, jajaran Polsek Tambun Selatan segera melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil yang cepat. Dalam hitungan jam, petugas berhasil mengamankan kedua orang yang diduga sebagai orang tua bayi.
Artikel Terkait
Polda NTT Kerahkan 3.227 Personel untuk Amankan Semana Santa di Larantuka
Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ditangkap, Motifnya Dendam Lama
Brimob Gagalkan Tawuran Remaja di Cikarang, 7 Senjata Tajam Disita
Iran Klaim Tembak Jatuh Pesawat dan Rudal AS-Israel dalam Serangkaian Insiden