Menhan: Status Siaga Satu TNI untuk Jamin Rasa Aman, Bukan untuk Dikhawatirkan

- Kamis, 12 Maret 2026 | 15:00 WIB
Menhan: Status Siaga Satu TNI untuk Jamin Rasa Aman, Bukan untuk Dikhawatirkan

tambah Sjafrie.

Surat Telegram dan Langkah-Langkah Nyata

Sebenarnya, kebijakan siaga satu ini sudah berjalan sejak awal Maret. Perintahnya tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI bernomor TR/283/2026. Berlaku mulai 1 Maret 2026, tanpa batas waktu yang pasti.

Menurut Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, ini semua bagian dari tugas pokok TNI. Sesuai amanat undang-undang.

"TNI menjalankan tugas pokok untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,"

kata Aulia.

Di lapangan, instruksi Panglima TNI Agus Subiyanto diterjemahkan dalam beberapa langkah konkret. Personel dan alutsista disiagakan. Yang tak kalah penting, patroli keamanan juga ditingkatkan secara signifikan.

Fokusnya pada objek-objek vital. Mulai dari pusat perekonomian, bandara, pelabuhan, stasiun kereta, terminal bus, hingga fasilitas kelistrikan milik PLN. Semua diamankan lebih ketat. Tujuannya jelas: mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sebelum benar-benar terjadi.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar