Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil sejumlah pihak terkait kasus suap impor barang. Kali ini, dua nama dari lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dipanggil sebagai saksi: Ari Kusriani dan Priyono Triatmojo.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal itu pada Rabu (11/3/2026).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," ujarnya.
Pemeriksaan sendiri sudah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Menurut Budi, para saksi telah hadir dan sedang menjalani proses tersebut.
Tak hanya dari instansi pemerintah, pihak swasta juga turut diperiksa. Nama Ricky Christo Bazardi disebut-sebut sebagai saksi lainnya yang turut dimintai keterangan hari ini.
Perkembangan kasus ini sebenarnya sudah menunjukkan tanda-tanda serius sejak beberapa waktu lalu. Di awal pekan, tepatnya Kamis (5/3), penyidik telah menyita lima unit mobil dari kantor pusat Bea Cukai di Jakarta.
"Terkait dengan perkara Bea Cukai, awal pekan ini penyidik melakukan penyitaan lima unit kendaraan roda empat," jelas Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan.
Mobil-mobil itu, lanjutnya, punya dua titik masalah. Pertama, diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. Kedua, kendaraan tersebut rupanya dipakai untuk mendukung operasional para pelaku selama kasus ini berlangsung.
Penyitaan aset dan pemeriksaan terhadap para direktur ini tentu mengindikasikan bahwa penyelidikan KPK sedang masuk ke tahap yang lebih mendalam. Kasus di sektor kepabeanan, yang selalu rawan, kembali menyita perhatian publik.
Artikel Terkait
Motorola Edge (2026) Resmi Meluncur, Hadirkan Kamera Telefoto dan Ketahanan Militer di Kelas Menengah
Partai Likud Tegaskan Netanyahu Maju Lagi di Pemilu Israel Usai Trump Ragukan Niat Politiknya
MGPA dan Pemda Matangkan Persiapan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika
Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi Hutan di Bogor, Pemilik Anjing Jadi Tersangka