Di sebuah apartemen mewah kawasan Ancol, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sesuatu yang mengerikan. "Kita menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water," ujar Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, saat berbincang dengan awak media di lokasi kejadian, Selasa (6/1/2026).
Operasi penggerebekan ini tak main-main. Empat orang berhasil diamankan dan kini berstatus tersangka. Mereka adalah HS, DM, PS, dan HSN.
"Petugas mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing memiliki peran sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan," jelas Budi Wibowo lebih lanjut.
Peran mereka dalam bisnis haram ini ternyata berbeda-beda, membentuk sebuah rantai produksi yang rapi di balik tembok apartemen.
Artikel Terkait
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat
Jepang Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Nasional pada Mei 2026