Penanganan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang bergulir di Polda Metro Jaya dipastikan tidak akan diganggu Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, pihaknya hanya berkoordinasi terkait hasil laboratorium forensik yang telah memastikan ijazah sarjana Jokowi asli.
Artinya, soal kasus ini, Djuhandani menyerahkan semuanya ke Polda Metro Jaya.
“Terkait proses hukum laporan di Polda Metro Jaya, kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan,” kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamsi, 22 Mei 2025.
Di sisi lain, Djuhandhani juga menegaskan tidak akan mengintervensi terkait penyelidikan yang masih berjalan.
Artikel Terkait
Kepsek Dicopot! Pelajar Ini Dilarang Ujian Gegara Tunggakan SPP yang Bikin Warganet Geram
Link Live Streaming Denmark vs Yunani, Siapa yang Lolos ke Piala Dunia 2026?
Erick Thohir Sudah Minta Maaf, Tapi Kenapa Banyak yang Masih Marah?
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat: Warisan Jokowi atau Beban Baru?