Polda Metro Jaya bergerak cepat. Kali ini, penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Indah Megahwati. Tujuannya jelas: memastikan dia tak kabur dari proses hukum Indonesia.
Kabarnya, Kementerian Pertanian dapat info soal ini langsung dari Polda Metro Jaya. Moch. Arief Cahyono, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, yang membenarkan langkah tersebut.
Larangan bepergian ke luar negeri ini bukan tanpa sebab. Ini terkait kasus korupsi yang sedang ditangani, dugaan mark-up perjalanan dinas di Kementan. Nilainya gak main-main, negara disebut rugi hampir Rp 6 miliar.
Nah, sebelumnya Kementan juga sudah menyinggung soal Indah. Dia disebut-sebut terlibat dalam proyek fiktif lain yang nilainya jauh lebih besar, sekitar Rp 27 miliar. Temuan ini berdasarkan audit internal, bagian dari upaya bersih-bersih di dalam kementerian.
Arief sendiri menyambut baik langkah tegas penyidik.
"Kami apresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya. Setelah penyitaan aset, sekarang ada pencegahan ke luar negeri. Ini bukti keseriusan," ujar Arief dalam rilis tertulisnya, Minggu (1/2/2026).
Di sisi lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersikap keras. Korupsi atau pemerasan di lingkungannya harus diberantas total. Tak ada ruang toleransi, apalagi jika petani yang jadi korban.
"Tidak ada kompromi bagi yang korupsi di Kementan selama saya masih di sini. Seperti dulu, kami jaga lembaga ini dari pelanggaran," tegas Amran.
Menurutnya, persekongkolan korupsi sudah tak bisa ditolerir lagi. Dia berjanji akan menuntaskan kasus-kasus semacam ini sampai ke akar-akarnya. Siapa pun pejabatnya, jika terbukti bersalah, akan ditindak.
"Target saya petani sejahtera. Makanya, yang begini-begini saya pecat. Ada yang bilang ini pencitraan, tapi kan yang bermasalah memang dia. Untuk sementara, sudah tiga orang terbukti bersekongkol. Dan ingat, kami akan kejar terus pelakunya," jelasnya.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi