Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, suasana tegang terasa. Hakim Andi Saputra, dengan nada mendesak, meminta jaksa untuk segera mengeksekusi penangkapan terhadap seorang buronan: Jurist Tan. Pria ini bukan sembarang orang, melainkan mantan staf khusus eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Sidang pada Senin (2/2) itu punya agenda penting. Hakim Saputra, yang merupakan hakim ad hoc, tampak tak ingin perkara ini berlarut-larut. Permintaannya langsung dan tegas.
“Satu lagi mungkin, Pak Jaksa, karena ini Jurist Tan ini sangat penting ya Pak ya,” ujarnya.
Kalimatnya berhenti sejenak, seolah memilih kata.
“Dia sampai tahu harga per satu laptop mungkin untuk di-push lagi Pak teman-teman mengejar gitu menangkap,” sambungnya, menekankan betapa krusialnya peran tersangka yang masih buron ini.
Menanggapi desakan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum pun memberikan penjelasan. Mereka mengaku terus berupaya. Upaya itu bahkan sudah sampai ke level internasional.
Artikel Terkait
Nottingham Forest Hajar Tottenham Hotspur 3-0 di Kandang Sendiri
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Perdana Indonesia di MotoGP
Sunderland Kalahkan Newcastle 2-1 dalam Derby Timur Laut yang Sengit
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Pengamanan Mudik 2026 di Medan