Kasus pembunuhan mantan Sekjen Pordasi DKI, Herlan Matrusdi, akhirnya mulai terkuak. Polres Bantul berhasil menangkap dua tersangka, RM (42) dari Boyolali dan FM (61) dari Jakarta Selatan. Mayat pria 68 tahun asal Cakung itu sebelumnya ditemukan terbujang di kawasan gumuk pasir Bantul. Yang mengerikan, korban ternyata sempat disiksa berhari-hari sebelum akhirnya dibuang.
Menurut Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, semuanya berawal dari pertemuan di sebuah homestay Yogyakarta pada 10 Januari lalu. Herlan dan RM saat itu bertemu, lalu memutuskan untuk tinggal bersama. Mereka bahkan satu atap dengan keluarga pelaku.
"Korban tinggal bersama dengan pelaku. Bersama dengan pelaku, istri pelaku dan anak pelaku. (Tinggal bersama) FM dan RM,"
jelas Bayu di Mapolres Bantul, Minggu (1/2/2026).
Dari hasil olah TKP dan kalibrasi CCTV, terungkap bahwa penganiayaan sudah berlangsung sejak pertengahan Januari. Pemicu awalnya adalah pembicaraan soal bisnis travel haji dan umrah pada Jumat, 16 Januari. Entah apa yang diucapkan Herlan, kata polisi, hal itu membuat RM naik pitam.
"Memang ini ada kejadian pemukulan sudah berulang. Dimulai di tanggal ini menurut keterangan tersangka. Hari Jumat tanggal 16 Januari sekira pukul 10.00 WIB tersangka RM melakukan pemukulan ke arah korban mengenai pelipis, pipi, tangan kosong, menendang,"
tuturnya.
Artikel Terkait
Indonesia Kecam Serangan Israel di Gaza: Pelanggaran Gencatan Senjata yang Memicu Kembalinya Mimpi Buruk
Longsor Pangalengan Tewaskan Dua Anak Saat Makan Siang
Gencatan Senjata Retak, 32 Nyawa Melayang dalam Serangan di Gaza
Tebing Ambrol di Jasinga, Lalu Lintas Bogor Terganggu