Kasus pembunuhan mantan Sekjen Pordasi DKI, Herlan Matrusdi, akhirnya mulai terkuak. Polres Bantul berhasil menangkap dua tersangka, RM (42) dari Boyolali dan FM (61) dari Jakarta Selatan. Mayat pria 68 tahun asal Cakung itu sebelumnya ditemukan terbujang di kawasan gumuk pasir Bantul. Yang mengerikan, korban ternyata sempat disiksa berhari-hari sebelum akhirnya dibuang.
Menurut Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, semuanya berawal dari pertemuan di sebuah homestay Yogyakarta pada 10 Januari lalu. Herlan dan RM saat itu bertemu, lalu memutuskan untuk tinggal bersama. Mereka bahkan satu atap dengan keluarga pelaku.
"Korban tinggal bersama dengan pelaku. Bersama dengan pelaku, istri pelaku dan anak pelaku. (Tinggal bersama) FM dan RM,"
jelas Bayu di Mapolres Bantul, Minggu (1/2/2026).
Dari hasil olah TKP dan kalibrasi CCTV, terungkap bahwa penganiayaan sudah berlangsung sejak pertengahan Januari. Pemicu awalnya adalah pembicaraan soal bisnis travel haji dan umrah pada Jumat, 16 Januari. Entah apa yang diucapkan Herlan, kata polisi, hal itu membuat RM naik pitam.
"Memang ini ada kejadian pemukulan sudah berulang. Dimulai di tanggal ini menurut keterangan tersangka. Hari Jumat tanggal 16 Januari sekira pukul 10.00 WIB tersangka RM melakukan pemukulan ke arah korban mengenai pelipis, pipi, tangan kosong, menendang,"
tuturnya.
Pemukulan itu bukan sekali terjadi. Dua hari kemudian, pada 18 Januari, Herlan kembali menjadi sasaran amarah RM. Masalahnya sama, dan kekerasan ini terus berlanjut. Keadaan semakin runyam ketika pada 26 Januari, kedua tersangka membawa korban yang sudah babak belur pindah ke sebuah guest house di Sleman.
Nah, di sinilah titik baliknya. Dari guest house itulah, nasib Herlan berakhir tragis. Rekaman CCTV tanggal 27 Januari pukul 14.17 WIB menangkap momen suram: korban yang sudah tak berdaya bahasanya, sampai tak bisa menahan buang air kecil digotong dan dimasukkan ke bagasi mobil Avanza.
"Tanggal 27 Januari 2026. Ini pelaku RM meletakkan korban HM berada di bagasi. Ini pelaku FM. Ini pada pukul 14.17 WIB,"
kata Kapolres memaparkan rekaman itu.
Saat digotong dan dimasukkan ke bagasi, korban masih bernyawa. Tapi kondisinya sangat kritis. Tak lama setelah itu, jasadnya ditemukan di Gumuk Pasir Bantul.
"Pengakuan dari tersangka untuk korban pada saat itu masih hidup, tetapi memang kondisinya sudah kritis,"
pungkas Bayu. Sekarang, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi