Pemukulan itu bukan sekali terjadi. Dua hari kemudian, pada 18 Januari, Herlan kembali menjadi sasaran amarah RM. Masalahnya sama, dan kekerasan ini terus berlanjut. Keadaan semakin runyam ketika pada 26 Januari, kedua tersangka membawa korban yang sudah babak belur pindah ke sebuah guest house di Sleman.
Nah, di sinilah titik baliknya. Dari guest house itulah, nasib Herlan berakhir tragis. Rekaman CCTV tanggal 27 Januari pukul 14.17 WIB menangkap momen suram: korban yang sudah tak berdaya bahasanya, sampai tak bisa menahan buang air kecil digotong dan dimasukkan ke bagasi mobil Avanza.
"Tanggal 27 Januari 2026. Ini pelaku RM meletakkan korban HM berada di bagasi. Ini pelaku FM. Ini pada pukul 14.17 WIB,"
kata Kapolres memaparkan rekaman itu.
Saat digotong dan dimasukkan ke bagasi, korban masih bernyawa. Tapi kondisinya sangat kritis. Tak lama setelah itu, jasadnya ditemukan di Gumuk Pasir Bantul.
"Pengakuan dari tersangka untuk korban pada saat itu masih hidup, tetapi memang kondisinya sudah kritis,"
pungkas Bayu. Sekarang, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka